Aktivis PMII Tak Terima Ma'ruf Amin Diperlakukan seperti Terdakwa

Rabu, 01 Februari 2017 - 18:01 WIB
Aktivis PMII Tak Terima Maruf Amin Diperlakukan seperti Terdakwa
Aktivis PMII Tak Terima Ma'ruf Amin Diperlakukan seperti Terdakwa
A A A
JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memprotes keras sikap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok bersama tim hukumnya terhadap Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin. Seharusnya Ahok dan tim hukumnya memperlakukan Ma'ruf Amin dengan santun, apalagi di persidangan perkara penistaan agama, Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli.

Kader muda Nahdlatul Ulama sekaligus aktivis PMII, Candra Wahyudi menilai Ahok dan tim hukumnya memperlakukan Ma'ruf Amin seolah-lah sebagai terdakwa. Apalagi, kata tim hukum Ahok menuding Ma'ruf Amin berbohong.

"Itu sungguh menyakiti kami sebagai santrinya beliu," ujar Candra dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu (1/2/2017).

Dia berharap Ahok beserta tim hukumnya segera menemui Ma'ruf Amin untuk meminta maaf. Upaya ini, menurutnya penting dilakukan untuk mencegah dampak lebih besar akibat sikap Ahok dan tim hukumnya. (Baca: Mahfud MD Tersinggung dengan Hardikan Ahok ke Ma'ruf Amin)

"Sebagai warga NU kami merasa tersakiti juga dengan sikapnya terhadap Ma'ruf seperti itu," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6523 seconds (0.1#10.140)