Fahri Hamzah Sarankan Patrialis Akbar Mundur dari MK
Selasa, 31 Januari 2017 - 10:46 WIB
Fahri Hamzah Sarankan Patrialis Akbar Mundur dari MK
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Patrialis Akbar mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran diri itu dinilainya perlu agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak repot.
"Supaya MK-nya tidak repot, ya memang mengundurkan diri," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Fahri, tidak ada mekanisme lain selain mengundurkan diri. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi alat bukti kasus yang melibatkan Patrialis.
"Masalahnya sekarang orang kalau ditangkap negara kan enggak ada mekanismenya, enggak ada klarifikasi," paparnya.
Diketahui, MK telah memberhentikan sementara Patrialis Akbar dari jabatan Hakim Konstitusi. Keputusan itu diambil setelah Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.
KPK pun telah melakukan rangkaian penggeledahan terkait suap uji materi Undang-undang soal Peternakan yang melibatkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Ada empat lokasi yang telah digeledah KPK yaitu rumah pengusaha daging impor Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rumah Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur, Ruang kerja Patrialis di Gedung MK, Jakarta Pusat dan kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
"Supaya MK-nya tidak repot, ya memang mengundurkan diri," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut Fahri, tidak ada mekanisme lain selain mengundurkan diri. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi alat bukti kasus yang melibatkan Patrialis.
"Masalahnya sekarang orang kalau ditangkap negara kan enggak ada mekanismenya, enggak ada klarifikasi," paparnya.
Diketahui, MK telah memberhentikan sementara Patrialis Akbar dari jabatan Hakim Konstitusi. Keputusan itu diambil setelah Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.
KPK pun telah melakukan rangkaian penggeledahan terkait suap uji materi Undang-undang soal Peternakan yang melibatkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Ada empat lokasi yang telah digeledah KPK yaitu rumah pengusaha daging impor Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rumah Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur, Ruang kerja Patrialis di Gedung MK, Jakarta Pusat dan kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
(kri)