KPK Sita 28 Stempel Importasi Daging terkait Kasus Patrialis
Selasa, 31 Januari 2017 - 09:39 WIB
KPK Sita 28 Stempel Importasi Daging terkait Kasus Patrialis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rangkaian penggeledahan terkait suap uji materi Undang-undang soal Peternakan yang melibatkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Ada empat lokasi yang telah digeledah KPK yaitu rumah pengusaha daging impor Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rumah Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur. Ruang kerja Patrialis di Gedung MK, Jakarta Pusat dan kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan ditemukan dan disita sejumlah dokumen. Penyidik juga menemukan satu dokumen transaksi keuangan perusahaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Dari penggeledahan, bukan hanya dokumen yang ditemukan tapi ada 28 cap atau stempel yang bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan. Selain itu, ada juga cap yang diduga organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan importasi daging di dunia.
"Serta beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Australian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada dan Tiongkok," kata Febri.
Ada empat lokasi yang telah digeledah KPK yaitu rumah pengusaha daging impor Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rumah Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur. Ruang kerja Patrialis di Gedung MK, Jakarta Pusat dan kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
"Dari penggeledahan ditemukan dan disita sejumlah dokumen. Penyidik juga menemukan satu dokumen transaksi keuangan perusahaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Dari penggeledahan, bukan hanya dokumen yang ditemukan tapi ada 28 cap atau stempel yang bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan. Selain itu, ada juga cap yang diduga organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan importasi daging di dunia.
"Serta beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Australian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada dan Tiongkok," kata Febri.
(kri)