Imigrasi Ngurah Rai Usir WN Australia Pelaku Kasus Paedofilia

Sabtu, 28 Januari 2017 - 14:58 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Usir WN Australia Pelaku Kasus Paedofilia
Imigrasi Ngurah Rai Usir WN Australia Pelaku Kasus Paedofilia
A A A
JAKARTA - Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai Bali menolak kedatangan warga negara Australia berinisial DNW.

DNW ditolak masuk karena namanya masuk dalam daftar tangkal petugas. DNW diketahui terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak (paedofilia).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan, DNW tiba di Bali pada Jumat 27 Januari 2017 pukul 23.40 WITA menggunakan AirAsia QZ537 dari Perth, Australia.

"Tapi oleh petugas yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena termasuk dalam daftar tangkal dengan alasan paedofilia," kata Agung melalui pesan tertulis, Sabtu (28/1/2017).

‪Petugas pun melakukan tindakan cepat dengan mengembalikan yang bersangkutan ke embarkasi awal. "Kita kembalikan dengan penerbangan AirAsia QZ534 tujuan Perth pada Sabtu 28 Januari 2017 pukul 07.05 WITA," kata Agung.

Kasus penolakan masuk pelaku kasus pedofilia bukan kali ini saja terjadi, setidaknya pada awal tahun sudah ada dua kasus serupa.

Pertama pada 6 Januari 2017 Imigrasi Bandara Ngurah Rai juga menolak masuk warga negara Australia berinisial JWP usai tiba dengan pesawat Malindo Airlines OD 308 dari Kuala Lumpur Malaysia.

Pada hari bersama, petugas yang sama juga langsung mengembalikan yang bersangkutan ke embarkasi awal dengan pesawat Malindo OD 307.

Adapun kasus kedua terjadi pada 22 Januari 2017, petugas Bandara Ngurah Rai Bali juga menolak masuk warga negara Afrika Selatan bernama Fauche Paul Stephanus karena alasan sama.

"Kita kembalikan ke embarkasi awal dengan pesawat JQ117 tujuan Perth pada 23 Januari pukul 07.00 WITA," kata Agung.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9084 seconds (0.1#10.140)