Basuki Tidak Pernah Bicara Fee ke Patrialis Akbar

Jum'at, 27 Januari 2017 - 16:10 WIB
Basuki Tidak Pernah...
Basuki Tidak Pernah Bicara Fee ke Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan pada Basuki Hariman terkait dugaan suap yang dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Sebelum memasuki gedung KPK, Basuki Hariman menegaskan, tidak pernah ada pembicaraan soal hadiah atau gratifikasi kepada Patrialis. Faktanya yang meminta uang itu bukan Patrialis tapi Kamaludin.

"Saya belum pernah bicara dengan Patrialis, belum pernah bicara uang. Saya bicara uang dengan Kamal. Saya juga enggak pernah bicara fee apalagi minta bantuan," kata Basuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Basuki menjelaskan, pertemuan dengan Patrialis memang membicarakan soal impor daging sapi, di mana banyak daging sapi dari India masuk ke Indonesia dan impor daging sapi dari Australia, yang mengganggu bisnis di perusahaannya.

"Pertama dia (Patrialis) enggak ngerti, lalu saya jelaskan. Kedua saya jelaskan lagi dan responsnya Patrialis selalu bilang nanti kita pelajari," ungkap Basuki.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar bersama Kamaludin (swasta) ‎sudah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap USD20.000 (setara Rp270 juta) ‎dan SGD200.000 (setara Rp1,95 miliar) ‎dari dua tersangka pemberi suap yakni pengusaha impor daging pemilik 20 perusahaan Basuki Hariman (BHR) dan Ng Fenny (NGF) selaku Sekretaris Basuki.

Suap terkait dengan dugaan pengurusan putusan perkara Nomor: 129/PU-XIII/2015 tentang Sistem Zonasi dalam Pemasukan (impor) Hewan Ternak, dalam objek permohonan JR Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009‎ ‎sebagaimana telah diubah dengan UU ‎Nomor 41/2014 ‎tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD 1945.

Suap diberikan diduga agar MK mengabulkan gugatan dengan tujuan menguntungkan perusahaan Basuki. Penetapan tersangka dan penahanan Patrialis merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 25 Januari 2017, pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.‎

Penangakapan terjadi di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, kantor perusahaan Basuki di Sunter, Jakarta Utara, dan pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat (Jakpus).
(maf)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved