Basuki Tidak Pernah Bicara Fee ke Patrialis Akbar

Jum'at, 27 Januari 2017 - 16:10 WIB
Basuki Tidak Pernah Bicara Fee ke Patrialis Akbar
Basuki Tidak Pernah Bicara Fee ke Patrialis Akbar
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan pada Basuki Hariman terkait dugaan suap yang dilakukan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Sebelum memasuki gedung KPK, Basuki Hariman menegaskan, tidak pernah ada pembicaraan soal hadiah atau gratifikasi kepada Patrialis. Faktanya yang meminta uang itu bukan Patrialis tapi Kamaludin.

"Saya belum pernah bicara dengan Patrialis, belum pernah bicara uang. Saya bicara uang dengan Kamal. Saya juga enggak pernah bicara fee apalagi minta bantuan," kata Basuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Basuki menjelaskan, pertemuan dengan Patrialis memang membicarakan soal impor daging sapi, di mana banyak daging sapi dari India masuk ke Indonesia dan impor daging sapi dari Australia, yang mengganggu bisnis di perusahaannya.

"Pertama dia (Patrialis) enggak ngerti, lalu saya jelaskan. Kedua saya jelaskan lagi dan responsnya Patrialis selalu bilang nanti kita pelajari," ungkap Basuki.

Seperti diketahui, Patrialis Akbar bersama Kamaludin (swasta) ‎sudah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap USD20.000 (setara Rp270 juta) ‎dan SGD200.000 (setara Rp1,95 miliar) ‎dari dua tersangka pemberi suap yakni pengusaha impor daging pemilik 20 perusahaan Basuki Hariman (BHR) dan Ng Fenny (NGF) selaku Sekretaris Basuki.

Suap terkait dengan dugaan pengurusan putusan perkara Nomor: 129/PU-XIII/2015 tentang Sistem Zonasi dalam Pemasukan (impor) Hewan Ternak, dalam objek permohonan JR Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009‎ ‎sebagaimana telah diubah dengan UU ‎Nomor 41/2014 ‎tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD 1945.

Suap diberikan diduga agar MK mengabulkan gugatan dengan tujuan menguntungkan perusahaan Basuki. Penetapan tersangka dan penahanan Patrialis merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 25 Januari 2017, pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.‎

Penangakapan terjadi di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, kantor perusahaan Basuki di Sunter, Jakarta Utara, dan pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat (Jakpus).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7998 seconds (0.1#10.140)