Istri Patrialis Akbar Bergegas Memasuki Gedung KPK

Jum'at, 27 Januari 2017 - 13:28 WIB
Istri Patrialis Akbar Bergegas Memasuki Gedung KPK
Istri Patrialis Akbar Bergegas Memasuki Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Istri dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrialis Akbar ditangkap KPK terkait dugaan suap dalam pengkajian undang-undang.

Istri Patrialis Akbar datang seorang diri mengenakan gamis berwarna hitam dan memakai masker. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi seputar kedatangannya ke Gedung KPK. Dia lebih memilih diam dan bergegas memasuki Gedung KPK.

Patrialis Akbar diduga menerima suap dari pemilik perusahaan impor daging dan jeroan PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman sebanyak USD20.000 (setara Rp270 juta) dan SGD200.000 (setara Rp1,95 miliar) untuk memenangkan gugatan penanganan uji materi UU tersebut. (Baca: Patrialis Ditangkap KPK, Dua Hakim MK Diperiksa Dewan Etik)

Dalam kasus ini, selain Patrialis Akbar KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah pemilik perusahaan impor daging dan jeroan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman, seorang perantara bernama Kamaludin dan seorang sekretaris Basuki yaitu NG Fenny.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6347 seconds (0.1#10.140)