Basuki Pernah Bertemu Patrialis Akbar Bahas Impor Daging
A
A
A
JAKARTA - Pemilik perusahaan impor daging dan jeroan PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang (UU) tentang Peternakan.
Basuki Hariman mengatakan, dia pernah bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebanyak dua kali dan membicarakan soal impor daging sapi dari India yang merusak peternak lokal.
"Saya pernah ketemu di golf berapa kali saja. Makan sama-sama dua kali kalau enggak salah," kata Basuki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Dalam pertemuannya, dia juga mengaku menjelaskan pada Patrialis soal bobroknya daging impor dari India yang masih banyak terjangkit penyakit.
"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," ungkap Basuki.
Basuki Hariman mengatakan, dia pernah bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebanyak dua kali dan membicarakan soal impor daging sapi dari India yang merusak peternak lokal.
"Saya pernah ketemu di golf berapa kali saja. Makan sama-sama dua kali kalau enggak salah," kata Basuki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Dalam pertemuannya, dia juga mengaku menjelaskan pada Patrialis soal bobroknya daging impor dari India yang masih banyak terjangkit penyakit.
"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Tetapi saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," ungkap Basuki.
(maf)