Patrialis Akbar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 26 Januari 2017 - 21:10 WIB
Patrialis Akbar Resmi...
Patrialis Akbar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi terkait uji materi materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam akhirnya penyidik memutuskan untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka PAK (hakim MK), BHR (swasta), NGF, KM (swasta perantara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Basaria menjelaskan, dalam praktiknya BHR (Basuki Hariman) dan NGF (NG Fenny) melakukan komunikasi dan pendekatan pada PAK (Patrialis Akbar) melalui KM (Kamaludin) supaya bisnis impor daging yang dijalani BHR dan NGF bisa berjalan dengan lancar.

"Setelah ada pembicaraan, PAK rupanya menyanggupi untuk membantu agar uji materi bisa dikabulkan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Patrialis dijanjikan mendapat hadiah USD20.000 dan SGD200.000 serta berhasil mengamankan dokumen pembukuan perusahaan dan voucher pembelian mata uang asing dan draft perkara Nomor 129.

Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin dikenakan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 12 huruf c atau Pasal 11. Sementara, Basuki dan Fenny dikenakan Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Perppu KPK Tak Terbit,...
Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK
OTT KPK Tangkap Hakim...
OTT KPK Tangkap Hakim PN Surabaya
Hakim Agung Kena OTT...
Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Hakim MK Ridwan Mansyur...
Hakim MK Ridwan Mansyur Muncul di KPK, Diperiksa Kasus Apa?
Tahan Hakim Agung, KPK...
Tahan Hakim Agung, KPK Dianggap Cetak Sejarah
Hakim Agung Kena OTT,...
Hakim Agung Kena OTT, Pimpinan KPK: Menyedihkan dan Prihatin
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved