Golkar Minta Seluruh Fraksi Patuhi Kesepakatan Awal Revisi UU MD3

Rabu, 25 Januari 2017 - 14:33 WIB
Golkar Minta Seluruh...
Golkar Minta Seluruh Fraksi Patuhi Kesepakatan Awal Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Seluruh Fraksi di DPR diminta menghormati kesepakatan bersama dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Adapun kesepakatan bersama itu adalah hanya akan ditambah satu kursi pemimpin DPR dan MPR untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Koordinator bidang Pembangunan Daerah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Zainuddin Amali meminta agar revisi UU MD3 itu tidak melebar. "Kita kembali ke usul awalnya. Usul awalnya itu kan nambah satu aja. Semangat awalnya mempertimbangkan proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan kemana-mana lagi," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Kesepakatan untuk memberikan kursi pimpinan DPR/MPR dianggapnya justru memberikan rasa keadilan, terutama bagi PDIP. Selain itu, pembahasan RUU MD3 tidak akan memakan waktu lama.

"Saya kira supaya semangatnya untuk mengakomodir pemenang pemilu, PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada keadilan. Kalau itu yang diikuti saya pikir tidak akan berlama-lama," pungkasnya.

Diketahui, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD melalui revisi terbatas UU MD3 menjadi polemik. Meski RUU MD3 telah disahkan menjadi usulan DPR, tetapi tidak menghentikan langkah PKB dan Gerindra untuk mendapatkan satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved