BNPT Bentuk Tim Reformasi Birokrasi Internal
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga yang diberikan wewenang mengoordinasikan instansi terkait dalam penanggulangan terorisme harus menyadari pentingnya pembenahan serta penguatan birokrasi dalam memulihkan kepercayaan publik. Baik dalam aspek penegakan hukum, partisipasi publik, hingga persoalan kerja sama lintas negara.
Atas dasar itu sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkualitas melalui proses yang efektif dan efisien, Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mendeklarasikan dan meresmikan tim reformasi birokrasi di tubuh BNPT. Dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir dirinya melihat banyak sekali sorotan masyarakat terhadap proses dan kinerja penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya, kata dia terkait persoalan masalah terorisme. "Untuk itu saya melihat momentum reformasi birokrasi yang menjadi agenda nasional pemerintah harus menjadi bagian penting bagi BNPT untuk melakukan pembenahan sekaligus penguatan di berbagai sektor, sasaran dan indikator yang telah ditetapkan," ujar Suhardi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (23/1/2017).
Dia menerangkan, reformasi birokrasi pada dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar lebih baik. Dia menambahkan, lebih baik dimaksud bersifat profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif.
“Karena ini merupakan salah satu jawaban strategis dalam menumbuhkan kepercayaan publik dengan proses kerja dan output kinerja lembaga lebih kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (Baca: OTT Kepala Daerah Bukti Birokrasi Belum Bebas dari Korupsi)
Acara deklarasi tim reformasi birokrasi di BNPT itu diikuti para pejabat eselon I, II, III, IV dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di jajaran BNPT. Acara digelar di kantor perwakilan BNPT yang ada di salah satu Gedung Kementerian, Jakarta.
Atas dasar itu sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkualitas melalui proses yang efektif dan efisien, Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius mendeklarasikan dan meresmikan tim reformasi birokrasi di tubuh BNPT. Dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir dirinya melihat banyak sekali sorotan masyarakat terhadap proses dan kinerja penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya, kata dia terkait persoalan masalah terorisme. "Untuk itu saya melihat momentum reformasi birokrasi yang menjadi agenda nasional pemerintah harus menjadi bagian penting bagi BNPT untuk melakukan pembenahan sekaligus penguatan di berbagai sektor, sasaran dan indikator yang telah ditetapkan," ujar Suhardi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (23/1/2017).
Dia menerangkan, reformasi birokrasi pada dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar lebih baik. Dia menambahkan, lebih baik dimaksud bersifat profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif.
“Karena ini merupakan salah satu jawaban strategis dalam menumbuhkan kepercayaan publik dengan proses kerja dan output kinerja lembaga lebih kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (Baca: OTT Kepala Daerah Bukti Birokrasi Belum Bebas dari Korupsi)
Acara deklarasi tim reformasi birokrasi di BNPT itu diikuti para pejabat eselon I, II, III, IV dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di jajaran BNPT. Acara digelar di kantor perwakilan BNPT yang ada di salah satu Gedung Kementerian, Jakarta.
(kur)