KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Melalui Proses KUHAP

Senin, 23 Januari 2017 - 11:12 WIB
KPK Tegaskan Penetapan...
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Melalui Proses KUHAP
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan memutuskan hasil sidang praperadilan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul, besok Selasa 24 Januari 2017.

Sidang tersebut diajukan Samsu Imar Abdul terkait penetapannya sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Buton sebanyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, sidang yang sudah berjalan dipimpin Hakim Tunggal Noor Edi Yono telah mendengarkan keterangan saksi baik dari pihak termohon yaitu KPK dan pemohon Samsu Umar.

Saksi ahli yang dihadirkan KPK yaitu Adnan Pasiladja menegaskan, penetapan tersangka Samsu dalam objek praperadilan tidak ditemukan secara tegas dan jelas dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tapi terdapat dalam putusan MK yang bersifat mengikat.

Menurut Adnan,putusan yang berkekuatan hukum tetap tidak serta merta alat bukti yang ada dalam putusan tersebut dapat diambil alih begitu saja untuk dijadikan bukti penetapan tersangka, dengan dalih pengembangan penyidikan.

"Alat bukti berupa keterangan saksi, surat-surat yang ada dalam putusan tetap harus melakui proses berita acara sebagaimana diatur pasal 75 KUHAP, sesuai hukum acara untuk dijadikan bukti penyidik guna menetapkan orang lain sebagai tersangka," kata Adnan di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Sementara, saksi ahli dari Samsu Umar, Laica Marzuki menuturkan, jika berdasarkan putusan MK Nomor 21/PUU/-XII/2014 tahun 2015 maka penetapan tersangka harus ada dua alat bukti sesuai terterang dalam KUHAP dan harus disertai pemeriksaan calon tersangka.

"Pemeriksaan calon tersangka menjadi mutlak sebelum KPK menetapkan seseorang itu menjadi tersangka," ucap Laica.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved