Presidential Treshold Sudah Tidak Relevan Lagi

Senin, 23 Januari 2017 - 09:03 WIB
Presidential Treshold...
Presidential Treshold Sudah Tidak Relevan Lagi
A A A
JAKARTA - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR masih alot. Angka ambang batas pengajuan presiden (presidential treshold) menjadi salah satu poin penting yang kini diperdebatkan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pembahasan presidential treshold sudah tidak relevan ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan pemilu presiden dilakukan secara bersamaan dengan pemilu legislatif.

"Presidential Treshold tidak relevan ketika pemilu dilakukan serentak," kata Lucius kepada SINDOnews, Senin (23/1/2017).

Lucius menilai, alotnya pembahasan presidential treshold di DPR karena partai besar sangat berkepentingan untuk tidak diancam oleh kemunculan calon-calon presiden yang diusung partai kecil.

Ketakutan parpol-parpol besar, lanjut Lucius, kemudian ingin ditutupi dengan membuat pembatasan bagi hadirnya banyak pesaing di pilpres dengan memberlakukan presidential treshold.

"Jadi ini ekspresi ketakutan parpol-parpol besar yang tak ingin disaingi atau tak ingin muncul calon-calon baru yang diusung partai politik kecil dan baru," ucap Lucius.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)