Hanura Apresiasi Surat Edaran Pidato Menteri Dibatasi 7 Menit
Selasa, 17 Januari 2017 - 21:20 WIB
Hanura Apresiasi Surat Edaran Pidato Menteri Dibatasi 7 Menit
A
A
A
JAKARTA - Surat edaran (SE) Istana tentang larangan bagi menteri atau kepala lembaga untuk tidak terlalu lama berpidato di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dipersoalkan Fraksi Hanura di DPR. Bahkan, Fraksi Hanura ini sepakat bahwa para menteri dan kepala negara cukup hanya dibolehkan berpidato di depan Presiden Jokowi paling lama tujuh menit.
"Saya sepakat itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana kepada Sindonews, Selasa (17/1/2017) malam.
Sebab, kata dia, selama ini banyak pejabat negara yang berpidato bertele-tele. "Atau kabur dari pokok masalah," ujar anggota Komisi X DPR ini.
Maka itu, menurutnya, larangan itu sangat positif. Selain itu, dia yakin dengan adanya larangan itu secara bertahap akan mengubah gaya komunikasi pejabat menjadi lebih efektif.
Demikian juga, lanjut dia, mesti dikembangkan pula waktu maksimal pidato pejabat di dalam acara-acara di depan publik atau di acara kenegaraan lainnya. "Banyak sekali pidato panjang basa basi tapi tidak menjelaskan apapun," ungkapnya.
Sehingga, langkah awal yang dilakukan oleh Istana membatasi pidato menteri di depan presiden perlu diapresiasi. "Saya yakin dalam jangka panjang akan berpengaruh pada penciptaan perilaku yang efektif juga," pungkasnya.
"Saya sepakat itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana kepada Sindonews, Selasa (17/1/2017) malam.
Sebab, kata dia, selama ini banyak pejabat negara yang berpidato bertele-tele. "Atau kabur dari pokok masalah," ujar anggota Komisi X DPR ini.
Maka itu, menurutnya, larangan itu sangat positif. Selain itu, dia yakin dengan adanya larangan itu secara bertahap akan mengubah gaya komunikasi pejabat menjadi lebih efektif.
Demikian juga, lanjut dia, mesti dikembangkan pula waktu maksimal pidato pejabat di dalam acara-acara di depan publik atau di acara kenegaraan lainnya. "Banyak sekali pidato panjang basa basi tapi tidak menjelaskan apapun," ungkapnya.
Sehingga, langkah awal yang dilakukan oleh Istana membatasi pidato menteri di depan presiden perlu diapresiasi. "Saya yakin dalam jangka panjang akan berpengaruh pada penciptaan perilaku yang efektif juga," pungkasnya.
(kri)