Hanura Apresiasi Surat Edaran Pidato Menteri Dibatasi 7 Menit

Selasa, 17 Januari 2017 - 21:20 WIB
Hanura Apresiasi Surat...
Hanura Apresiasi Surat Edaran Pidato Menteri Dibatasi 7 Menit
A A A
JAKARTA - Surat edaran (SE) Istana tentang larangan bagi menteri atau kepala lembaga untuk tidak terlalu lama berpidato di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dipersoalkan Fraksi Hanura di DPR. Bahkan, Fraksi Hanura ini sepakat bahwa para menteri dan kepala negara cukup hanya dibolehkan berpidato di depan Presiden Jokowi paling lama tujuh menit.

"Saya sepakat itu," ujar Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana kepada Sindonews, Selasa (17/1/2017) malam.

Sebab, kata dia, selama ini banyak pejabat negara yang berpidato bertele-tele. "Atau kabur dari pokok masalah," ujar anggota Komisi X DPR ini.

Maka itu, menurutnya, larangan itu sangat positif. Selain itu, dia yakin dengan adanya larangan itu secara bertahap akan mengubah gaya komunikasi pejabat menjadi lebih efektif.

Demikian juga, lanjut dia, mesti dikembangkan pula waktu maksimal pidato pejabat di dalam acara-acara di depan publik atau di acara kenegaraan lainnya. "Banyak sekali pidato panjang basa basi tapi tidak menjelaskan apapun," ungkapnya.

Sehingga, langkah awal yang dilakukan oleh Istana membatasi pidato menteri di depan presiden perlu diapresiasi. "Saya yakin dalam jangka panjang akan berpengaruh pada penciptaan perilaku yang efektif juga," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved