Calhaj Lansia Harus Diprioritaskan

Selasa, 17 Januari 2017 - 09:45 WIB
Calhaj Lansia Harus...
Calhaj Lansia Harus Diprioritaskan
A A A
JAKARTA - Penambahan kuota haji untuk Indonesia diharapkan bisa memperpendek daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji (calhaj). Mereka yang berusia lanjut harus diprioritaskan, agar bisa segera berangkat ke Tanah Suci.

Permintaan itu disampaikan para wakil rakyat saat melakukan rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2016 bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kompleks DPR, Jakarta, kemarin.

"Kami meminta Kemenag untuk menguji coba penuntasan jamaah haji lanjut usia. Ini pertimbangkan waktu untuk menghabiskan antrean jamaah haji lansia secara bertahap. Selanjutnya bisa disusun jumlah ideal persentase kuota haji khusus lansia pada musim haji 2017," ucap Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, seperti dikutip dari Koran SINDO, Selasa (17/1/2017).

Ali mengusulkan, agar pemerintah mengalokasikan 10% dari 221.000 kuota haji untuk jamaah lansia pada 2017. Dengan demikian, minimal harus ada 21.000 jamaah berusia lanjut yang bisa berangkat ke Tanah Suci di tahun ini.

"Kami berharap agar mereka yang berusia lanjut segera bisa berangkat ke Tanah Suci," katanya.

Dia mengungkapkan, jamaah haji tertua dari Indonesia pada musim haji 2016 berusia 93 tahun. Kondisi ini terjadi karena lamanya antrean berangkat ke Tanah Suci. Saat ini rata-rata daftar tunggu haji di Indonesia mencapai 17 tahun.

Antrean haji terlama di Indonesia bisa mencapai 41 tahun, yaitu di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

"Penyelenggaraan haji merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, baik dalam segi transportasi, kesehatan, akomodasi, dan keamanan," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan Indonesia mendapatkan kuota tambahan 10.000 untuk pelaksanaan ibadah haji 2017, merujuk kepastian Diwan Al Malaki Arab Saudi soal penambahan kuota haji Indonesia.

"Kuota 10.000 itu bisa apa bisa dijamin, Menteri Haji Arab Saudi memastikannya dan juga lewat Malaki. Kalau keputusan sudah keluar dari sana, tidak mungkin tidak," kata Lukman saat Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2016 di Kompleks Parlemen Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, kepastian itu berasal dari Diwan Al Malaki atau Dewan Pertimbangan Kerajaan Saudi. Dengan begitu, kuota haji Indonesia pada 2017 lebih besar daripada tahun sebelumnya. Pada 2016 kuota haji Indonesia adalah 168.800 porsi.

Sedangkan tahun ini total kuota Indonesia adalah 211 ditambah 10.000 porsi sehingga total 221.000. Kendati sudah mendapatkan kepastian, Lukman telah meminta kepada otoritas Saudi agar kepastian tambahan kuota itu segera dituangkan dalam perjanjian hitam di atas putih sehingga memiliki kekuatan hukum yang pasti.

Lukman juga meminta publik tidak membesar-besarkan pemberian kuota 10.000 jamaah haji tersebut karena khawatir membuat negara lain iri. Diamengatakan, tidaksemua negara mendapatkan tambahan kuota haji.

Tambahan kuota itu sendiri diambil Saudi karena Indonesia adalah negara istimewa. "Indonesia merupakan negara dengan jamaah haji terbanyak di antara negara lain dan jamaah Indonesia dikenal tertib saat di Tanah Suci," katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menyatakan, evaluasi anggaran penyelenggaraan kesehatan haji 2016 tercatat jumlah wanita 55% lebih banyak dibanding jamaah pria yang berjumlah 45%.

Kemudian, jumlah jamaah haji reguler sebesar 67% atau 156.186 dilakukan dengan penandaan risiko tinggi di embarkasi. Sebelumnya, sambung Nila, jamaah haji reguler melalui pelayanan kesehatan di embarkasi sebanyak minimal dua kali.

"Jumlah jamaah haji yang gagal di embarkasi berjumlah 156 dengan rincian sakit 118, hamil 21, pingsan 16, dan dirujuk rumah sakit sebanyak satu orang. Infeksi saluran nafas atas mendominasi sebesar 49% yang menimpa jamaah pada saat melakukan ibadah haji," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)