Presidential Threshold 0%, Parpol Bersaing Lewat Figur Terbaik

Senin, 16 Januari 2017 - 15:54 WIB
Presidential Threshold...
Presidential Threshold 0%, Parpol Bersaing Lewat Figur Terbaik
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu. Salah satu yang menjadi sorotan dalam pembahasan RUU Pemilu itu adalah penentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) bagi setiap partai politik (parpol).

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni meminta, elite politik yang selama ini mengendalikan kondisi dan situasi politik untuk melakukan instrospeksi diri. Ia menilai, para elite politik saat ini yang banyak berasal dari partai-partai besar gagal membawa perubahan.

"Parpol-parpol mainstream terlalu terbelenggu oleh kepentingan pragmatis sehingga tidak berani melakukan inovasi politik yang brilian," ujar Sya'roni ketika dihubungi, Senin (16/1/2017).

Ketakutan parpol besar itulah yang akhirnya menggiring kepada keputusan mencalonkan figur yang pragmatis untuk menjadi presiden. Menurut Sya'roni, munculnya parpol baru justru membuka kesempatan bagi semua parpol bisa mencalonkan figur terbaiknya, sehingga rakyat akan disuguhi banyak alternatif calon presiden.

"Parpol level menengah maupun kecil dipastikan akan memanfaatkan peluang ini dengan menampilkan figur terbaiknya," jelasnya.

Adanya presidential threshold pada pemilu presiden (pilpres) yang digelar serentak dengan pemilu legislatif (pileg) akan menghambat berkembangnya demokrasi khususnya partai-partai kecil yang ingin mengusung calon presiden. Padahal parpol-parpol ini telah lulus syarat sebagai peserta pemilu.

"Toh, untuk menjadi parpol sudah melewati sekian persyaratan yang super ketat. Parpol yang lolos sebagai peserta pemilu diyakini sudah mengakar kuat di lapisan masyarakat. Untuk itu, sangat tepat bila dalam Pilpres 2019 semua parpol diberi kesempatan menampilkan kandidatnya dan biarkanlah rakyat yang memilihnya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved