DPR Usul Pemerintah Gelar Razia Besar-besaran TKA Ilegal

Selasa, 03 Januari 2017 - 08:07 WIB
DPR Usul Pemerintah...
DPR Usul Pemerintah Gelar Razia Besar-besaran TKA Ilegal
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu melakukan razia besar-besaran untuk menertibkan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinilai menjadi institusi yang dapat mengambil kebijakan tersebut.

"Harus ada razia besar-besaran yang melibatkan Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menertibkan TKA yang ilegal," kata Anggota Komisi III DPR Erma Suryani Ranik saat dihubungi wartawan, Senin 2 Januari 2017.

Dia pun mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi yang belum lama ini menangkap 76 warga negara China yang bekerja sebagai wanita penghibur.

‎"Akan lebih efektif lagi jika mengamankan TKA illegal di wilayah lain di Indonesia," tutur politikus Partai Demokrat ini.‎ (Baca juga: 76 PSK Bertarif Jutaan Rupiah Diamankan Imigrasi)

Emma juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan usulan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa guna mencegah serbuan TKA ilegal. (Baca juga: Jokowi: Pekerja Asal China 21 Ribu, Bukan 20 Juta)

Tidak hanya mengevaluasi kebijakan bebas visa, Emma meminta pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal.

"Karena, kalau overstay (TKA yang bekerja melampaui batas waktu) perusahaan harus tanggung jawab. Tapi kalau datang dengan visa turis kan jadi seperti perjalanan personal, tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar anggota DPR dari Kalimantan Barat ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6764 seconds (0.1#10.140)