Kenaikan Biaya STNK Dicurigai untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi

Senin, 02 Januari 2017 - 16:51 WIB
Kenaikan Biaya STNK...
Kenaikan Biaya STNK Dicurigai untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi
A A A
JAKARTA - Devisit anggaran berjalan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 semakin lebar tidak mampu lagi ditutupi dengan utang baru. Kondisi ini diprediksi yang menyebabkan Pemerintahan Jokon Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai dua hingga tiga kali lipat.

Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) M Adnan mengatakan faktor lainnya yang menyebabkan Jokowi menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB adalah, Pemerintahan Jokowi terancam pailit karena tidak mampu lagi membayar utang luar negeri yang jatuh tempo di saat bersamaan. Selain itu, kata dia terlihat dari‎ kebijakan Jokowi yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan modal utang luar negeri dikabarkan melalui skema mengagunkan perusahaan pelat merah yang membuat struktur ekonomi Indonesia semakin rapuh.

"‎Di mana saat Jokowi menjabat sebagai Presiden sampai sekarang sudah Rp1.000 triliun lebih membuat pinjaman atau utang baru dari luar negeri di mana sebagian besar dari China," ‎ujar Adnan kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (2/1/2017).

Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada berbagai kebijakan yang sangat memberatkan kehidupan rakyat kecil dari rezim Jokowi. Dia menyebutkan beberapa di antaranya, seperti pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan lain-lain.

Bahkan, kata dia, kebijakan tax amnesty pemotongan anggaran kementerian/lembaga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena struktur APBN tidak sehat. Maka itu, sesuai Undang-undang APBN batas maksimal devisit anggaran dalam APBN adalah tiga persen. (Baca: Kenaikan Biaya STNK Perpanjang Daftar Kebijakan Jokowi Susahkan Masyarakat)

Dia mengingatkan, jika lebih dari tiga persen, maka Presiden Jokowi dapat dianggap melanggar undang-undang dan sah untuk diimpeachment.‎ "J‎adi kebijakan teranyar Pemerintahan Jokowi soal tarif baru kendaraan bermotor lebih untuk menyelamatkan pemerintahannya dari ancaman impeachment, karena terancam bangkrut, bukan penyelamatan ekonomi Indonesia dan kepentingan rakyat kecil," ungkapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)