Kenaikan Biaya STNK Dicurigai untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi

Senin, 02 Januari 2017 - 16:51 WIB
Kenaikan Biaya STNK...
Kenaikan Biaya STNK Dicurigai untuk Selamatkan Kekuasaan Jokowi
A A A
JAKARTA - Devisit anggaran berjalan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 semakin lebar tidak mampu lagi ditutupi dengan utang baru. Kondisi ini diprediksi yang menyebabkan Pemerintahan Jokon Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai dua hingga tiga kali lipat.

Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) M Adnan mengatakan faktor lainnya yang menyebabkan Jokowi menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB adalah, Pemerintahan Jokowi terancam pailit karena tidak mampu lagi membayar utang luar negeri yang jatuh tempo di saat bersamaan. Selain itu, kata dia terlihat dari‎ kebijakan Jokowi yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan modal utang luar negeri dikabarkan melalui skema mengagunkan perusahaan pelat merah yang membuat struktur ekonomi Indonesia semakin rapuh.

"‎Di mana saat Jokowi menjabat sebagai Presiden sampai sekarang sudah Rp1.000 triliun lebih membuat pinjaman atau utang baru dari luar negeri di mana sebagian besar dari China," ‎ujar Adnan kepada SINDOnews melalui telepon, Senin (2/1/2017).

Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada berbagai kebijakan yang sangat memberatkan kehidupan rakyat kecil dari rezim Jokowi. Dia menyebutkan beberapa di antaranya, seperti pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan lain-lain.

Bahkan, kata dia, kebijakan tax amnesty pemotongan anggaran kementerian/lembaga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena struktur APBN tidak sehat. Maka itu, sesuai Undang-undang APBN batas maksimal devisit anggaran dalam APBN adalah tiga persen. (Baca: Kenaikan Biaya STNK Perpanjang Daftar Kebijakan Jokowi Susahkan Masyarakat)

Dia mengingatkan, jika lebih dari tiga persen, maka Presiden Jokowi dapat dianggap melanggar undang-undang dan sah untuk diimpeachment.‎ "J‎adi kebijakan teranyar Pemerintahan Jokowi soal tarif baru kendaraan bermotor lebih untuk menyelamatkan pemerintahannya dari ancaman impeachment, karena terancam bangkrut, bukan penyelamatan ekonomi Indonesia dan kepentingan rakyat kecil," ungkapnya.
(kur)
Berita Terkait
Jokowi Terus Dorong...
Jokowi Terus Dorong Peningkatan Mal Pelayanan Publik
Survei Indopol: Kerukunan...
Survei Indopol: Kerukunan Beragama dan Pelayanan Publik Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Memuaskan
Kata Pengamat soal Alasan...
Kata Pengamat soal Alasan Masyarakat Takut Kritik Pemerintah
Presiden Jokowi: ASN...
Presiden Jokowi: ASN Bukan Pejabat yang Minta Dilayani
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
Survei Ungkap 63,1%...
Survei Ungkap 63,1% Publik Dukung Jokowi Reshuffle Kabinet
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved