KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Sri Hartini

Jum'at, 30 Desember 2016 - 16:48 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas...
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Sri Hartini
A A A
KLATEN - Bupati Klaten Sri Hartini dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hartini ditangkap saat berada di Rumah Dinas Bupati Klaten di Jalan Pemuda Kecamatan Klaten Tengah.

Pantauan SINDO YOGYA, usai penangkapan orang nomor satu se-Klaten, KPK menggeledah rumah dinas dan menyegel kendaraan dinas bupati bernomor polisi AD 100 C. Informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan dilakukan sekitar dua jam, pukul 10.00-12.00 WIB.

Dari rumah dinas din bupati, disita sejumlah barang yang dikemas dalam kardus dan tas koper. Termasuk ruang kerja bupati, sekda, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan kepala bidang (Kabid) Mutasi BKD di Kompleks Pemkab Klaten turut disegel.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Wahman yang bertugas di rumah dinas bupati mengemukakan, Bupati Klaten Sri Hartini masih terlihat di rumah dinas sejak pagi hingga sekira pukul 10.00 WIB.

"Tapi setelah itu enggak lihat bupati. Ada barang-barang yang diambil, tapi isinya apa saja tidak tahu,” ujarnya saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Klaten, Jumat (30/12/2016).

Saat ditanya kemana Bupati Klaten Sri Hartini, Wahman mengaku tidak tahu menahu. Dia juga tidak mengetahui maksud kedatangan sejumlah orang yang kemudian mengambil barang-barang dari rumah dinas.

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten M Nur Rosyid membenarkan, ruang kerja kepala BKD dan kabid Mutasi BKD Klaten dalam kondisi tersegel. Hanya saja, dia tidak tahu pasti kapan penyegelan dilakukan karena saat itu dia tidak berada di kantor.

”Saya ke luar untuk salat Jumat sebentar. Begitu balik ke kantor ruangannnya (Kepala BKD dan Kabid Mutasi) sudah disegel. Tidak tahu kenapa,” kata dia.

Ruang kerja bupati dan sekda yang berada di Kompleks Pemkab juga turut disegel. Selain diberi stiker putih bertuliskan KPK, petugas menambahkan lakban di daun pintu masuk sehingga ruangan tidak dapat dibuka siapapun.

Sementara itu, Sekda Klaten Jaka Sawaldi mengaku, belum menerima informasi resmi perihal OTT Bupati Klaten Sri Hartini oleh KPK. Sawaldi baru mendengar kabar tersebut dari pihak lain.

”Setelah ikuti acara di Mapolres Hari Satpam kemudian saya ke kantor. Belum ada berita apapun, saya malah mendengarnya dari teman-teman kalau ada KPK dan Bupati Klaten tertangkap. Sampai saat ini saya juga belum tahu persis siapa saja yang ikut tertangkap. Dan posisi sekarang bupati dimana saya juga tidak tahu,” terangnya.

Disinggung mengenai kasus yang menjerat Bupati Klaten, Sawaldi mengatakan tidak tahu. Dia sendiri kaget ketika mengetahui ruang kerjanya disegel oleh KPK.
(kri)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ini 4 Presiden Paling...
Ini 4 Presiden Paling Korup di Dunia
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Eksekusi Terpidana Andi Tejo Sukmono
Selama 2023, KPK Tetapkan...
Selama 2023, KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara sebagai Tersangka Korupsi
Selain Oded, KPK Juga...
Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved