Bupati Klaten dan Anak Perempuannya Ditangkap, KPK Sita Rp2 M

Jum'at, 30 Desember 2016 - 14:12 WIB
Bupati Klaten dan Anak...
Bupati Klaten dan Anak Perempuannya Ditangkap, KPK Sita Rp2 M
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ‎(OTT) terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Hartini dan anaknya sesaat setelah menerima Rp2 miliar.

Seorang sumber yang menangani beberapa perkara di KPK menuturkan, penangkapan terhadap Sri Hartini selaku Bupati Klaten periode 2016-2021 terjadi pada, Jumat (30/12/2016) pagi.

"Bupati Klaten sudah dibungkus di Klaten, Jateng. Dia ditangkap terkait suap setoran untuk mutasi dan jabatan. Duit yang disita tim KPK sejumlah Rp2 miliar," ujar sumber tersebut kepada SINDO, Jumat (30/12/2016).

Dia melanjutkan, tempat kejadian perkara salah satunya Rumah Dinas Bupati. Menurut sumber ini, turut diamankan bersama Sri yakni beberapa pihak. Di antaranya ajudan dan anak Sri. Anak Sri yang belum disebutkan namanya diduga memiliki peran sentral.

"Ajudan, anak perempuannya sebagai penampung duitnya,"‎ tegas sumber tersebut.

‎Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ada operasi penangkapan terhadap Sri Hartini. Tapi untuk detail perkara, lokasi penangkapan, berapa uang suap, dan siapa saja yang diamankan bersama Sri baru bisa diungkap pada konferensi pers yang akan digelar KPK. ‎

"Benar salah satunya (Bupati Klaten) OTT akhir tahun. Apresiasi saya untuk anak-anak di lapangan yang tidak kenal lelah, tidak mengenal libur," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2016).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, memang tim KPK sudah mengamankan Sri Hartini yang menjabat sebagai Bupati Klaten ‎yang diduga selepas menerima suap. Sama seperti Agus Rahardjo, Febri belum bisa mengungkap detailnya.

"Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara," ujar Febri di hari yang sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9135 seconds (0.1#10.140)