Siang Ini, Mabes TNI Beri Keterangan Soal Dugaan Suap di Bakamla

Jum'at, 30 Desember 2016 - 10:48 WIB
Siang Ini, Mabes TNI...
Siang Ini, Mabes TNI Beri Keterangan Soal Dugaan Suap di Bakamla
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk menguak dugaan keterlibatan oknum perwira TNI dalam dugaan suap proyek pengadaan barang di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Setelah ikut terlibat dalam pemeriksaan Fahmi Darmawansyah, bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang kini telah berstatus tersangka, pada Kamis 29 Desember 2016 kemarin, hari ini Puspom TNI dan Puspen Mabes TNI akan menggelar jumpa pers.

Dijadwalkan akan hadir dalam jumpa pers tersebut, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto dan Komandan Pom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko. Informasi yang beredar, Mabes TNI akan memberi keterangan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam dugaan suap di Bakamla.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Fahmi yang merupakan suami artis Inneke Koesherawati itu dicecar sejumlah pertanyaan. Di antaranya terkait sepak terjang Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo.

Fahmi mengaku tidak mengenal sosok Bambang yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla. "Ya (sempat ditanya soal Bambang Udoyo). Saya enggak kenal," kata Fahmi usai diperiksa, Kamis (29/12/2016).

Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Bersama dua karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta, Fahmi diduga memberi suap sebesar Rp2 miliar.

Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0676 seconds (0.1#10.140)