Jokowi Perintahkan Menteri Tutup Celah Korupsi

Kamis, 29 Desember 2016 - 16:50 WIB
Jokowi Perintahkan Menteri...
Jokowi Perintahkan Menteri Tutup Celah Korupsi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara tepat‎.

Dia menginstruksikan kementerian dan kepala lembaga mengawasi secara ketat proses lelang agar tidak membuka celah tindak pidana korupsi.

‎"Mulai dari tahap ‎perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas revisi mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Jokowi mengingatkan kementerian/lembaga tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut dia, tidak boleh ada praktik ijon, mark up anggaran, suap kepada pihak terkait modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dalam pengadaan barang dan jasa.

"Praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar," ungkapnya.

Selain mengoptimalkan pengawasan, kata Jokowi, hendaknya ada reformasi besar-besaran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Menurut informasi yang diperolehnya, transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa tahun 2016 mencapai Rp339 triliun, dan memuat 81 ribu produk dengan nilai transaksi Rp48 triliun.

"Ke depan saya ingin jumlah produk dan nilai transaksi e-catalog bisa dilompatkan lebih tinggi lagi. Dengan menggunakan teknologi informasi, saya yakin seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, lebih sepadan, lebih transparan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved