Jokowi Perintahkan Menteri Tutup Celah Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara tepat.
Dia menginstruksikan kementerian dan kepala lembaga mengawasi secara ketat proses lelang agar tidak membuka celah tindak pidana korupsi.
"Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas revisi mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Jokowi mengingatkan kementerian/lembaga tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia, tidak boleh ada praktik ijon, mark up anggaran, suap kepada pihak terkait modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dalam pengadaan barang dan jasa.
"Praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar," ungkapnya.
Selain mengoptimalkan pengawasan, kata Jokowi, hendaknya ada reformasi besar-besaran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut informasi yang diperolehnya, transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa tahun 2016 mencapai Rp339 triliun, dan memuat 81 ribu produk dengan nilai transaksi Rp48 triliun.
"Ke depan saya ingin jumlah produk dan nilai transaksi e-catalog bisa dilompatkan lebih tinggi lagi. Dengan menggunakan teknologi informasi, saya yakin seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, lebih sepadan, lebih transparan," tuturnya.
Dia menginstruksikan kementerian dan kepala lembaga mengawasi secara ketat proses lelang agar tidak membuka celah tindak pidana korupsi.
"Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas revisi mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Jokowi mengingatkan kementerian/lembaga tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia, tidak boleh ada praktik ijon, mark up anggaran, suap kepada pihak terkait modus kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif dalam pengadaan barang dan jasa.
"Praktik-praktik seperti itu bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpengaruh pada kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai standar," ungkapnya.
Selain mengoptimalkan pengawasan, kata Jokowi, hendaknya ada reformasi besar-besaran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut informasi yang diperolehnya, transaksi elektronik pengadaan barang dan jasa tahun 2016 mencapai Rp339 triliun, dan memuat 81 ribu produk dengan nilai transaksi Rp48 triliun.
"Ke depan saya ingin jumlah produk dan nilai transaksi e-catalog bisa dilompatkan lebih tinggi lagi. Dengan menggunakan teknologi informasi, saya yakin seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan lebih mudah, lebih sepadan, lebih transparan," tuturnya.
(dam)