Kejaksaan Akan Ajukan Kasasi Usai La Nyalla Dinyatakan Bebas

Rabu, 28 Desember 2016 - 08:54 WIB
Kejaksaan Akan Ajukan...
Kejaksaan Akan Ajukan Kasasi Usai La Nyalla Dinyatakan Bebas
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor telah memutuskan bahwa mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tidak terbukti melakukan korupsi dana hibah sehingga dinyatakan bebas dari tuduhan.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan bahwa kejaksaan akan menentukan sikap. Lantas, sikap apa yang akan ditentukan pihaknya?

"Itu sudah tentu (ajukan kasasi). Jaksa yang menangani juga sudah tahu langkah apa yang diambil, jadi jaksa jangan patah semangat," ujar Prasetyo saat dihubungi, Rabu (28/12/2016).

Diketahui sebelumnya, La Nyalla didakwa oleh JPU melakukan korupsi dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur pada periode 2011-2014 senilai Rp48 miliar.

Namun, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor memvonis bebas La Nyalla. Putusan tersebut dikeluarkan hakim karena La Nyalla tidak terbukti melakukan korupsi.

Adapun pertimbangan hakim dalam memvonis bebas La Nyalla karena dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan secara hukum sehingga terdakwa harus dibebaskan.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Korupsi 14 Miliar,...
Diduga Korupsi 14 Miliar, Kantor PDAM Sumut Digeledah
Perpanjangan Masa Penahanan...
Perpanjangan Masa Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Kejati Kalbar Tahan...
Kejati Kalbar Tahan Pendeta, Anggota DPRD hingga PNS Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
Kejaksaan Tetapkan Ketum...
Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar
Usut Kasus Korupsi KONI,...
Usut Kasus Korupsi KONI, Kejati Sumsel Panggil Sejumlah Saksi Perkuat Alat Bukti
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved