Tiga WNI yang Ditangkap di Turki Berhasil Dideportasi ke RI
Minggu, 25 Desember 2016 - 15:22 WIB
Tiga WNI yang Ditangkap di Turki Berhasil Dideportasi ke RI
A
A
A
JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Turki pada 5 Desember 2016, berhasil dideportasi ke Indonesia. Ketiganya datang melalui Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56.
"Infonya benar (ketiganya terindikasi akan bergabung perang di Suriah)," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Minggu (25/12/2016).
Ketiga WNI itu adalah Tomi Gunawan asal Pekanbaru Riau, Jang Johana asal Bandung Barat, dan Irfan asal Jakarta Utara. "Dari keterangan ketiga orang WNI tersebut, mereka tidak mengenal satu sama lain," tutur Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, pada Sabtu 24 Desember, Pemerintah Turki sudah mendeportasi ketiga WNI melalui Bandara Istanbul Turki dan saat ini keberadaanya ada di Mako Brimob Kelapa Dua-Depok.
"Pukul 18.57 WIB tiga orang tersebut dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, dikawal oleh Anggota Densus 88 pimpinan Kompol Ridho dengan menggunakan dua kendaraan," jelasnya.
"Infonya benar (ketiganya terindikasi akan bergabung perang di Suriah)," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Minggu (25/12/2016).
Ketiga WNI itu adalah Tomi Gunawan asal Pekanbaru Riau, Jang Johana asal Bandung Barat, dan Irfan asal Jakarta Utara. "Dari keterangan ketiga orang WNI tersebut, mereka tidak mengenal satu sama lain," tutur Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, pada Sabtu 24 Desember, Pemerintah Turki sudah mendeportasi ketiga WNI melalui Bandara Istanbul Turki dan saat ini keberadaanya ada di Mako Brimob Kelapa Dua-Depok.
"Pukul 18.57 WIB tiga orang tersebut dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, dikawal oleh Anggota Densus 88 pimpinan Kompol Ridho dengan menggunakan dua kendaraan," jelasnya.
(maf)