Kasus Sweeping di Solo, Polisi Periksa Intensif Jurnalis Panjimas

Jum'at, 23 Desember 2016 - 15:45 WIB
Kasus Sweeping di Solo,...
Kasus Sweeping di Solo, Polisi Periksa Intensif Jurnalis Panjimas
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengakui Polda Jawa Tengah menangkap jurnalis Panjimas, Ranu Muda Adi Nugroho di rumahnya di Desa Kuwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Polisi menduga Ranu terlibat dalam aksi sweeping dan kekerasan yang dilakukan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di restoran Sosial Kitchen, Solo, 18 Desember 2016.

"Kamis malam pada 22 Desember 2016 jam 00.30 WIB, Tim Direskrimum Polda Jawa Tengah kembali melakukan penangkapan terhadap Ranu Muda Adi Nugroho di rumahnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakan Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Rikwanto menjelaskan,Ranu yang juga berprofesi guru itu karena terlibat dalam perencanaan aksi sweeping dan perusakan Social Kitchen.

"Yang bersangkutan (Ranu) merupakan rekan dan bagian dari kelompok yang melakukan perusakan dan penganiayaan, ikut serta mulai dari perencanaan ke TKP," ujarnya.

Rikwanto melanjutkan, Ranu juga Ikut dalam rombongan sweeping, kemudian mendokumentasikan semua aksi rekan-rekannya untuk dimuat dalam Tabloid Panji Mas miliknya yang beredar di kalangan sendiri.

Dalam penangkapan, Polri berhasil mengamankan kamera digital, pakaian yang digunakan saat sweeping di Sosial Kitcen antara lain sepatu, celana panjang, baju hitam, topi, tas ransel, dua laptop dan dua telepon genggam.

"Tersangka saat ini di bawa ke Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kemungkinan adanya tersangka lainnya masih dalam pengembangan," tutur Rikwanto.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6481 seconds (0.1#10.140)