Hari Ibu, Rachmawati Dapat Penghargaan Bela Negara dari LIRA

Jum'at, 23 Desember 2016 - 03:35 WIB
Hari Ibu, Rachmawati...
Hari Ibu, Rachmawati Dapat Penghargaan Bela Negara dari LIRA
A A A
JAKARTA - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memberikan penghargaan pada Rachmawati Soekarnoputri sebagai salah satu tokoh Bela Negara Award (BENA) lantaran telah berani memperjuangkan aspirasinya mengembalikan UUD ke UUD 1945 aslinya di tengah keterbatasannya.

Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan Bela Negara Award pada Rachmawati sebagai salah satu tokoh yang telah membela negaranya. Adapun bentuk pembelaan negara yang dimaksud, Rachmawati tetap konsisten menyuarakan aspirasinya pada pemerintah Indonesia untuk kembali pada UUD 1945.

"LIRA nyatakan, Bu Rachma sebagai salah satu orang yang kita berikan penghargaan sebagai tokoh Bela Negara Award. Ini bertepatan dengan Hari Ibu karena semoga dengan ini akan ada perempuan-perempuan tangguh yang siap bela negaranya," ujarnya pada wartawan di Passr Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan untuk melecut moral generasi Indonesia, khususnya perempuan untuk lebih memiliki semangat tinggi dalam membela negaranya dan menyampaikan aspirasi demi kebaikan negaranya.

"Semangat mengembalikan UUD sesuai aslinya, UUD 1945 yang dilakukan Bu Rachma itu sama dengan Bela Negara. Sebab, Bu Rachma dengan segala keterbatasannya berjuang menyuarakan aspirasinya demi negara," tuturnya.

Sementara itu, Rachmawati Soekarnoputri menerangkan, dia berterima kasih atas penghargaan yang diberikan LIRA tersebut. Meski begitu, perjuangan untuk menyuarakan dikembalikannya UUD ke aslinya, UUD 1945 tak akan disurutkannya, justru akan semakin diperjuangkan.

"Kita harus jujur, UUD itu harus dikembalikan ke UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 itu tak boleh dipisahkan, itu menjadi satu kesatuan," jelasnya terharu menerima penghargaan tersebut.

Rachma menambahkan, adapun persoalan yang kini dihadapinya, dia pun prihatin dengan sikap penegak hukum. Sebab, sejatinya pada 2 Desember kemarin pun, dia hanya ingin menyuarakan agar UUD dikembalikan ke aslinya, yakni UUD 1945 dan ikut menyuarakan agar Basuki T Purnama (Ahok) yang melakukan penistaan agama dipenjara sebagaimana yang disuarakan GNPF-MUI.

"Tapi, ini malah kita dituduh makar, dicari-cari dananya darimana. Lalu ada bagan-bagan orang yang dituduh makar itu. Itu juga saya heran siapa yang membuatnya," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)