Antisipasi Serbuan WN China, Imigrasi Didesak Perketat Pengawasan

Rabu, 21 Desember 2016 - 10:11 WIB
Antisipasi Serbuan WN...
Antisipasi Serbuan WN China, Imigrasi Didesak Perketat Pengawasan
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memberikan bebas visa bagi sejumlah negara dinilai menjadi pemicu maraknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR M Iqbal mengatakan, melalui kebijakan bebas visa itu, tenaga kerja asing (TKA) asal China beberapa kali kedapatan masuk Indonesia tanpa dokumen untuk bekerja.

"Kebijakan (bebas visa) ini dimanfaatkan oleh pekerja dari China untuk bekerja di Indonesia," kata Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/12/2016). (Baca juga: Manfaatkan Bebas Visa, Warga Negara China Paling Banyak Berulah)

Iqbal menuturkan, ada sejumlah modus yang dilakukan tenaga kerja asing asal China untuk masuk ke Indonesia. Di antaranya dilakukan secara legal, yaitu dengan surat izin menetap dan bekerja.

Adapula yang dilakukan dengan cara ilegal, yaitu bekerja tanpa mengantongi izin dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk datang ke Indonesia.

Modus lainnya, tenaga kerja asing asal China masuk ke Indonesia melalui investor asal negeri tirai bambu yang berinvestasi di Indonesia. Iqbal menengarai, para investor asal China itu membawa serta pekerjanya ke Indonesia.

"Perlu dievaluasi kembali kebijakan bebas visa tersebut apakah lebih banyak menguntungkan atau merugikan bagi Indonesia," ucap Iqbal. (Baca juga: Berdagang Aksesori, Warga Negara China Ditangkap Petugas Imigrasi)

Tidak hanya mengevaluasi kebijakan bebas visa, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mendorong agar izin di pintu-pintu masuk imigrasi dan izin bekerja bagi warga asing diperketat.

"Yang terpenting adalah memperketat izin dan melakukan pengawasan rutin terhadap warga asing yang ada di Indonesia," ujar Iqbal
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)