Fahri Hamzah Ingatkan Pimpinan PKS Dengarkan Suara Kader
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pimpinan dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengabulkan gugatannya.
Menurut Fahri, PKS adalah partai kader. Oleh karena itu, kata dia, sudah seharusnya PKS mengutamakan kehendak kader
"Dengarlah suara kader, bagaimana melangkah ke depan, saya kira mendengar suara kader itu penting dalam situasi seperti ini," tutur Fahri usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 14 Desember 2016 memutuskan menerima gugatan Fahri yang menolak keputusan PKS yang terkait pemecatan dirinya.
Dalam putusannya, hakim juga memutuskan PKS membayar ganti rugi materil sebesar Rp30 miliar kepada Fahri. (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, PKS Diperintahkan Bayar Rp30 Miliar)
Terkait ganti rugi, Fahri menganggap putusan tersebut bukan utama. Fahri menganggap gugatannya ke PKS untuk penegakan hukum.
"Kita ini partai politik yang harus tunduk kepada hukum, dan hukum yang berlaku itu adalah hukum negara, ya itu saja saya kira," katanya.
Menurut Fahri, PKS adalah partai kader. Oleh karena itu, kata dia, sudah seharusnya PKS mengutamakan kehendak kader
"Dengarlah suara kader, bagaimana melangkah ke depan, saya kira mendengar suara kader itu penting dalam situasi seperti ini," tutur Fahri usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 14 Desember 2016 memutuskan menerima gugatan Fahri yang menolak keputusan PKS yang terkait pemecatan dirinya.
Dalam putusannya, hakim juga memutuskan PKS membayar ganti rugi materil sebesar Rp30 miliar kepada Fahri. (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, PKS Diperintahkan Bayar Rp30 Miliar)
Terkait ganti rugi, Fahri menganggap putusan tersebut bukan utama. Fahri menganggap gugatannya ke PKS untuk penegakan hukum.
"Kita ini partai politik yang harus tunduk kepada hukum, dan hukum yang berlaku itu adalah hukum negara, ya itu saja saya kira," katanya.
(dam)