Fahri Hamzah Tunggu Langkah PKS

Kamis, 15 Desember 2016 - 18:59 WIB
Fahri Hamzah Tunggu...
Fahri Hamzah Tunggu Langkah PKS
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah enggan menanggapi rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatannya.

Saat ini Fahri masih menunggu langkah PKS menyikapi putusan perkaranya. "Kita tunggu saja, memang yang saya gugat masih berkuasa, kita lihat saja," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Dia berharap keputusan PN Jakarta Selatan yang dikeluarkan kemarin tidak dianggap sesuatu yang tidak adil. "‎Saya kira argumen saksi (di persidangan) juga kuat dan semua bisa ditonton rakyat," katanya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terhadap pimpinan PKS yang telah melakukan pemecatan terhadapnya.

Dalam putusannya, hakim menilai pemecatan Fahri dari keanggotaan PKS tidah sah. Tidak hanya itu, hakim juga memerintahkan PKS untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp30 miliar kepada Fahri.

Diketahui, selain mengabulkan gugatan Fahri Hamzah, PN Jaksel juga memerintahkan PKS membayar ganti rugi materil sebanyak Rp30 Miliar‎ dari tuntutan penggugat sebesar Rp500 miliar.

"Tapi itu untuk kader, bukan untuk saya," ujar Fahri.‎ (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, Hakim Perintahkan PKS Bayar Rp30 Miliar)

Dia mengatakan, setiap tindakan zalim yang menciptakan kerusakan harus dibayar. "‎Ini bukan soal uangnya, tapi soal niatnya untuk me-recovery partai," ungkapnya.‎ (Baca juga: Fahri Hamzah Menang, PKS Banding)

Fahri menggugat Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman karena telah menandatangani surat keputusan DPP yang telah dibuat oleh Majelis Tahkim mengenai pemberhentiannya dari keanggotaan di PKS.
(dam)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
4 Langkah Pertama Menangani...
4 Langkah Pertama Menangani Keselo, Jangan Dipijat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved