Ratna Sarumpaet Kritik Penggeledahan Rumah Rachmawati

Kamis, 15 Desember 2016 - 17:34 WIB
Ratna Sarumpaet Kritik Penggeledahan Rumah Rachmawati
Ratna Sarumpaet Kritik Penggeledahan Rumah Rachmawati
A A A
JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang menggeledah rumah Rachmawati Soekarnoputri di Jatipadang, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016) pagi.

"Saya terkejut dengar rumah Rachma digeledah, kenapa? Sebenarnya mau kemana polisi? Pemerintah mau apa sih yang dicari?" kata Ratna di Kantor Ihza & Ihza Law Firm di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Menurut dia, penangkapan para aktivis dan tokoh pada 2 Desember lalu merupakan tindakan polisi yang paling tidak mendasar. Ratna mengaku sudah tiga kali ditangkap polisi, yakni pada 1998, 1999, dan 2013.

Menurut dia, penangkapan dirinya pada 2 Desember lalu merupakan hal yang paling tidak memiliki dasar,

"Soal makar saya sudah kenyang, tiga kali saya ditangkap dan ini paling tak berdasar. Kalau misal kami ditangkap untuk hindari chaos (Aksi Bela Islam III), kenapa sekarang sudah tak chaos tak juga dipulangkan semua yang ditangkap?" kata Ratna.

Ratna mengkritik maksud penegak hukum menangkapi para aktivis dan tokoh dengan tuduhan makar atau penggulingan kekuasaan. (Baca juga: Ratna Sarumpaet Sebut Isu Makar untuk Halangi Aksi 2 Desember)

Padahal, kata dia, persoalan yang harus cepat diselesaikan adalah kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tokoh dan aktivis sebagai tersangka kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian. Dari 11 orang itu di antaranya, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zen.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5740 seconds (0.1#10.140)