Eks Ketua KPK Pantau Sidang Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor

Selasa, 13 Desember 2016 - 10:32 WIB
Eks Ketua KPK Pantau...
Eks Ketua KPK Pantau Sidang Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor
A A A
SURABAYA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memantau langsung jalannya sidang kasus penjualan aset PWU Jawa Timur, dengan terdakwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Abraham Samad datang bersama pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali dan ekonom UI Faisal Basri.

Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (13/12/2016), ketiga tokoh tersebut tiba di halaman Pengadilan Tipikor Surabaya sekira pukul 09.00 WIB. Ketiganya langsung bertemu Dahlan di ruang lobi dan saling bersapa dan berbicara.

Selanjutnya, masuk ke dalam ruang tunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Ketiga tokoh ini belum bisa diwawancara oleh awak media.

Sementara tim kuasa hukum Dahlan Iskan di antaranya Yusril Izha Mahendra, Pieter Tallaway, Indra Prijangkasa, juga sudah berada di lokasi. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa akan digelar di ruang sidang Cakra.

Sejumlah masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan Dahlan Iskan juga sudah memenuhi kursi pengunjung. Dalam pembacaan eksepsi kali ini, akan dilakukan dua format.

Pertama adalah eksepsi yang akan dibacakan oleh tim kuasa hukum Dahlan Iskan dan yang kedua akan dibacakan oleh Dahlan Iskan sendiri. "Hari ini agendanya adalah pembacaan eksepsi," kata Indra.

Sebagaimana diketahui, Dahlan Iskan dijadikan terdakwa karena didakwa melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada 2003. Saat itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, 2000-2010.

Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Setelah Dahlan jadi tahanan kota, kini tinggal Wishnu Wardhana saja yang mendekam di Rutan Medaeng.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)