KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun

Rabu, 16 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
KPK Koordinasi dengan...
KPK melakukan koordinasi dengan Kemensetneg terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp571,5 triliun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp571,5 triliun. Rapat koordinasi berlangsung di Gedung KPK, Selasa, 15 September 2020.

"Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, menunjukkan bahwa pemanfaatan aset-aset GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara. Kementerian Sekretariat Negara, sambung Asep, merupakan salah satu instansi pemerintah yang menjadi perhatian KPK. (Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara )

"Karenanya, KPK akan melakukan pendampingan kepada Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara," katanya.

Terkait aset GBK, KPK mengidentifikasi empat persoalan, yaitu pertama, penetapan status tanah PPK GBK di mana ada pencatatan ganda dan penggunaan perjanjian bersama. Kedua, ada aset yang dikuasai pihak lain tanpa perjanjian, sehingga terjadi pemanfaatan aset tanpa perjanjian dan belum membayar royalti serta hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak pengelolaan (HPL). Ketiga, ada aset yang proses kepemilikannya belum selesai. Dan, keempat, aset komersil dengan kontribusi yang perlu ditinjau ulang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved