Hari Ini Sidang Dahlan Iskan Digelar, Agenda Pembacaan Eksepsi

Selasa, 13 Desember 2016 - 10:15 WIB
Hari Ini Sidang Dahlan Iskan Digelar, Agenda Pembacaan Eksepsi
Hari Ini Sidang Dahlan Iskan Digelar, Agenda Pembacaan Eksepsi
A A A
SURABAYA - Sidang lanjutan kasus yang membelit mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sidang kali ini akan mendengarkan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Dahlan Iskan.

"Besok (hari ini) agendanya pembacaan eksepsi dari kita," kata salah satu tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Indra Prijangkasa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/12/2016).

Sesuai rencana sebelumnya, kata Indra, eksepsi akan dibacakan dua kali. Pertama adalah dari tim kuasa hukum Dahlan Iskan dan yang kedua dibacakan sendiri oleh Dahlan Iskan.

Dua format pembacaan eksepsi ini, seperti disampaikan oleh Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusri Izha Mahendra beberepa waktu lalu dalam sidang perdana pada pekan lalu.

Dalam sidang dakwaan, Dahlan Iskan menolak sepenuhnya dakwaan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Menurut Dahlan Iskan, dalam membuat dakwaan jaksa terlalu tergopoh-gopoh.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016.

Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu. Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU selama dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010.

Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PT PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Setelah Dahlan jadi tahanan kota, kini tinggal Wishnu Wardhana saja yang mendekam di Rutan Medaeng.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7596 seconds (0.1#10.140)