Kredit Pebisnis Pemula

Selasa, 13 Desember 2016 - 08:00 WIB
Kredit Pebisnis Pemula
Kredit Pebisnis Pemula
A A A
BUNGA pinjaman yang tinggi adalah persoalan klasik bagi pengusaha start up atau pebisnis pemula yang baru mengawali buka usaha. Untuk mengatasi kesulitan pebisnis pemula itu dan meningkatkan pembiayaan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemerintah memastikan mengoreksi suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 9% menjadi 7% pada tahun depan.

Selain memangkas suku bunga sebesar 2%, pemerintah juga menaikkan batas pinjaman dari sebesar Rp25 juta menjadi sekitar Rp50 juta tanpa agunan alias jaminan. Pemerintah menyadari bahwa penyaluran KUR masih didominasi sektor perdagangan.

Seiring penurunan suku bunga KUR tahun depan, pemerintah memastikan pula untuk memperlebar penyebaran KUR yang menyasar berbagai sektor. Mulai dari sektor perikanan, pertanian, pariwisata, konstruksi kecil, hingga nelayan.

Sebelumnya perluasan segmentasi penyaluran KUR sudah disuarakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. Saatnya penyebaran KUR tidak terkonsentrasi di sektor perdagangan, tetapi juga memperhitungkan sektor produktif lainnya. Menyalurkan kredit murah ke berbagai sektor memang tidak gampang, tetapi bukan berarti tidak bisa direalisasikan.

Tantangan dalam merealisasikan permintaan petinggi OJK untuk memperbanyak penyebaran KUR di antaranya terletak pada karakter bisnis setiap sektor yang berbeda-beda. Misalnya, ada sektor usaha dengan karakter bisnis yang fleksibel atau sebaliknya yang semuanya membutuhkan perhitungan yang cermat untuk menghindari munculnya kredit bermasalah di kemudian hari. Gayung bersambut permintaan pihak OJK direspons positif oleh pemerintah untuk memperbanyak segmentasi penyaluran KUR untuk tahun depan.

Sebagai langkah awal, pemerintah sedang menyiapkan KUR untuk petani dan peternak. Setelah itu menyusul KUR yang diperuntukkan sektor konstruksi skala kecil.

Pemberian KUR untuk sektor konstruksi sebagai upaya meningkatkan peran pelaku usaha terutama di daerah dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus pembangunan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini dalam proses penerbitan payung hukum untuk ketiga sektor tersebut sebelum dikucuri kredit.

Sejauh mana perkembangan penyaluran KUR setelah suku bunga dipatok pada level 9%? Berdasarkan data yang dipublikasi pemerintah belum lama ini, total penyaluran KUR telah mencapai tiga juta debitor di berbagai daerah dengan nilai sebesar Rp75,9 triliun per pertengahan Oktober lalu dari target penyaluran kredit yang dipatok sebesar Rp100 triliun hingga akhir tahun ini.

Di antara penyalur KUR, Bank BRI tercatat sudah mengucurkan sebanyak Rp52,28 triliun hingga triwulan ketiga 2016. Pada periode yang sama, Bank Mandiri menyalurkan KUR sebesar Rp8,8 triliun atau telah menembus angka 68,08% dari target pemberian KUR sebesar Rp13 triliun sepanjang tahun ini.

Lebih rinci, sebagaimana dipaparkan Direktur UMKM Bank BRI Muhammad Irfan, mayoritas KUR yang terserap tahun ini sebanyak 60% mengalir ke sektor perdagangan dan disusul sektor pertanian sekitar 20%, selebihnya tersebar ke berbagai sektor. Kuota Bank BRI dalam penyaluran KUR mencapai sebesar Rp69,5 triliun.

Sedangkan Bank Mandiri sukses menggelontori KUR ke sektor pedagang kecil sekitar 70%, selebihnya tersebar untuk beberapa sektor seperti pertanian dan nelayan. Untuk sektor pertanian dan nelayan, manajemen bank pelat merah itu mengaku ekstrahati-hati melakukan pengucuran kredit karena rentan bermasalah.

Melihat kecenderungan penyaluran KUR yang terus meningkat sepanjang tahun ini, pemerintah optimistis target penyerapan KUR yang dipatok sebesar Rp100 triliun bakal tercapai. Suku bunga yang rendah menjadi daya tarik bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan kredit murah itu.

Pemerintah berharap dari program KUR dapat membantu perkembangan dunia usaha untuk turut serta dalam percepatan pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya memperluas lapangan kerja.

Rencana pemerintah menurunkan suku bunga KUR tahun depan layak diberi apresiasi. Hanya, sekadar mengingatkan bahwa penurunan suku bunga KUR tidak akan berarti apa-apa sepanjang kemudahan menjalankan bisnis di negeri ini masih terkendala berbagai persoalan klasik.

Bunga pinjaman KUR sangat bersahabat, namun pengusaha start up masih kesulitan memulai usaha karena persoalan birokrasi sebagai musuh abadi. Maka itu, tidak akan memberi manfaat.
(poe)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved