Polisi Tangkapi Aktivis, Pemerintahan Jokowi Semakin Represif
A
A
A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai semakin bersikap represif terhadap masyarakat yang kritis. Buktinya sejumlah tokoh dan aktivis ditangkap polisi dengan tuduhan makar.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengingatkan, kekuasaan seorang presiden dinatasi oleh konstitusi Negara. Menurutnya, presiden adalah pemangku kewajiban (obligation) atas perlindungan dan pemenuhan HAM.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," ujar Natalius kepada SINDOnews melalui telepon, Kamis (8/12/2016).
Dia menerangkan, kedudukan rakyat dalam sebuah Negara adalah sebagai pemilik hak (right holder). Maka itu, kata dia rakyat dianggap berhak menilai dan mengkritisi pemerintah. (Baca: Satu Lagi Aktivis Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Makar)
Dia menambahkan, kritikan rakyat terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional warga Negara. "Termasuk perbuatan atau tindakan mengganti presiden di tengah jalan asal konstitusional melalui parlemen," ucapnya.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengingatkan, kekuasaan seorang presiden dinatasi oleh konstitusi Negara. Menurutnya, presiden adalah pemangku kewajiban (obligation) atas perlindungan dan pemenuhan HAM.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," ujar Natalius kepada SINDOnews melalui telepon, Kamis (8/12/2016).
Dia menerangkan, kedudukan rakyat dalam sebuah Negara adalah sebagai pemilik hak (right holder). Maka itu, kata dia rakyat dianggap berhak menilai dan mengkritisi pemerintah. (Baca: Satu Lagi Aktivis Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Makar)
Dia menambahkan, kritikan rakyat terhadap pemerintah merupakan hak konstitusional warga Negara. "Termasuk perbuatan atau tindakan mengganti presiden di tengah jalan asal konstitusional melalui parlemen," ucapnya.
(kur)