Tanggapan Rachmawati Soekarnoputri Soal Dugaan Dana Makar
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri telah menemukan dan mengantongi nama yang diduga menjadi penyandang dana tindak pidana pemufakatan jahat atau makar pada aksi demo 2 Desember 2016.
Menanggapi hal tersebut, salah satu tersangka yaitu Rachmawati Soekarnoputri menegaskan, bahwa dana digunakan untuk logistik massa sebanyak 20.000 orang.
"Soal transfer dana itu, dana ke mana, kalau demo itu dalam surat Polda orang demo perlu logistik, makan, minum, dan itu biasa," kata Rachmawati di Kawasan Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dia menerangkan, dana sebesar Rp300 juta untuk aksi makar tidak akan cukup karena makar membutuhkan dana yang besar, sementara dia bukan konglomerat.
"Kalau soal dikaitkan dengan makar, uang Rp300 juta cukup apa enggak untuk makar itu? Paling jajan bakso, minum aqua, kalau orang demo kan dari situ," terang Rachmawati.
Menanggapi hal tersebut, salah satu tersangka yaitu Rachmawati Soekarnoputri menegaskan, bahwa dana digunakan untuk logistik massa sebanyak 20.000 orang.
"Soal transfer dana itu, dana ke mana, kalau demo itu dalam surat Polda orang demo perlu logistik, makan, minum, dan itu biasa," kata Rachmawati di Kawasan Jatipadang, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dia menerangkan, dana sebesar Rp300 juta untuk aksi makar tidak akan cukup karena makar membutuhkan dana yang besar, sementara dia bukan konglomerat.
"Kalau soal dikaitkan dengan makar, uang Rp300 juta cukup apa enggak untuk makar itu? Paling jajan bakso, minum aqua, kalau orang demo kan dari situ," terang Rachmawati.
(maf)