KPK Sebut Salah Satu Cagub Banten Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kembali mengatakan, kasus korupsi ada di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 dan hal ini menyangkut salah satu Calon Gubernur (Cagub) Banten.
“Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan seusai tampil sebagai narasumber pada acara Tanwir (rapat kerja nasional) I Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 29 November 2016.
Ketika ditanya siapakah salah seorang Cagub Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus Rahardjo tidak menjawab secara jelas.
“Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah pilkada selesai akan dituntaskan,” ucap Agus sambil berjalan.
Sebelumnya, usai menghadiri Bedah Buku “Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi” di Kantor PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu 26 November 2016, Agus memberikan bocoran adanya kasus yang akan dibuka.
Namun Agus Rahardjo enggan menyebut kasus apa yang ditanganinya tersebut, "Makanya, sementara biar saja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," kata Agus.
Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tubagus Sukatma tidak terkejut atas penyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Ketika ditanya, siapa yang menerima aliran dana tersebut, Sukatma mengatakan persoalan aliran dana kepada seseorang itu pernah terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah.
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah seseorang yang menerima aliran dana itu adalah salah satu Cagub Banten, Sukatma tidak membantah.
"Nanti semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU TCW mulai disidangkan. KPK juga pasti mengungkap yang sudah disampaikan Ketua KPK," ujarnya.
“Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo.
Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan seusai tampil sebagai narasumber pada acara Tanwir (rapat kerja nasional) I Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, di Hotel Narita, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 29 November 2016.
Ketika ditanya siapakah salah seorang Cagub Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus Rahardjo tidak menjawab secara jelas.
“Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah pilkada selesai akan dituntaskan,” ucap Agus sambil berjalan.
Sebelumnya, usai menghadiri Bedah Buku “Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi” di Kantor PWNU Banten, Kota Serang, Sabtu 26 November 2016, Agus memberikan bocoran adanya kasus yang akan dibuka.
Namun Agus Rahardjo enggan menyebut kasus apa yang ditanganinya tersebut, "Makanya, sementara biar saja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," kata Agus.
Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Tubagus Sukatma tidak terkejut atas penyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Ketika ditanya, siapa yang menerima aliran dana tersebut, Sukatma mengatakan persoalan aliran dana kepada seseorang itu pernah terungkap di persidangan kasus TCW oleh bendaharanya, Yayah Rodiah.
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah seseorang yang menerima aliran dana itu adalah salah satu Cagub Banten, Sukatma tidak membantah.
"Nanti semuanya akan terbuka ketika kasus TPPU TCW mulai disidangkan. KPK juga pasti mengungkap yang sudah disampaikan Ketua KPK," ujarnya.
(maf)