Para Kiai Kumpul Bahas Konstitusi Negara

Senin, 28 November 2016 - 23:40 WIB
Para Kiai Kumpul Bahas...
Para Kiai Kumpul Bahas Konstitusi Negara
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar acara Halaqoh Ulama dengan mengangkat tema Tabayyun Konstitusi di Hotel Best Western, Kemayoran, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah ulama khos dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan para alim ulama tengah mencermati perjalanan demokrasi di Indonesia dalam rentang 20 tahun.

Dalam pandangan mereka, kata Muhaimin, demokrasi berlangsung ditandai dengan menonjolnya pragmatisme politik. "Ini para kiai dan para ulama mencermati itu (pragmatisme politik). Sehingga nantinya acara ini (tabayyun konstitusi) dapat melahirkan rekomendasi. Apakah konstitusinya yang harus diperbaiki apa pendidikan politik rakyatnya yang harus digalakkan," kata pria yang biasa disapa Cak Imin itu.

Menurut Cak Imin, perilaku pragmatisme berbiaya mahal telah memengaruhi penyelenggaraan politik. Selama ini, lanjut Cak Imin, pemilihan umum berpotensi diwarnai praktik jual beli suara.

"Pilkada yang menang yang punya duit. Ini konstitusinya yang salah atau memang rakyatnya yang pragmatis," ujarnya.

Dalam acara Halaqoh Ulama Rakyat ini, kata Cak Imin, para ulama melakukan kajian mengenai implementasi konstitusi. “Sekitar 250 ulama PKB yang kini berkumpul itu akan melakukan evaluasi terhadap konstitusi, apakah sudah tepat atau tidak. Jadi kami mengkaji hal-hal tersebut,’’ ujar Cak Imin.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang akan dikaji para ulama PKB. Salah satunya soal evaluasi pelaksanaan pilkada yang semakin hari tampak semakin pragmatis.

‘’Karena pilkada semakin pragmatis maka kami pun bertanya-tanya sebenarnya pihak mana yang salah dalam soal ini. Apakah pihak aturan atau konstitusinya, ataukah pemilihnya yang semakin mata duitan. Jadi kebijakan apa yang bisa diambil untuk mengatasi keruwetan ini,’’ kata Cak Imin.

Menurut Cak Imin, Halaqah Ulama Rakyat merupakan ikhtiar para ulama untuk memperjelas posisi konstitusi di kehidupan berbangsa dan bernegara. "Bahkan ulama yang terlibat terdiri atas para ahli fiqih dan hukum keagamaan, yang tentu memahami persoalan sosial kemasyarakatan," kata Cak Imin.

Beberapa isu yang dibahas antara lain menimbang ulang relevansi GBHN, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika. Selain itu turut dibahas soal full day school terkait RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.4722 seconds (0.1#10.140)