Tersandung Kasus Suap, Kejagung Sebut Rekam Jejak Jaksa AF Bagus

Kamis, 24 November 2016 - 20:21 WIB
Tersandung Kasus Suap,...
Tersandung Kasus Suap, Kejagung Sebut Rekam Jejak Jaksa AF Bagus
A A A
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap salah satu jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dengan inisial AF dengan barang bukti suap sebesar Rp1,5 miliar untuk mengamankan kasus penjualan tanah kas desa di Kalimohok.

Menurut Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto, rekam jejak AF sebagai jaksa sangat bagus bahkan sempat mengalahkan praperadilan yang diajulan oleh mantan ketua PSSI La Nyalla Mataliti.

"AF adalah jaksa praperadilan, dinyatakan dimenangkan dalam praperadilan lawan La Nyalla. Dari sisi profesionalismenya ok dalam kasus itu," kata Yulianto melalui keterangan tertulis, Kamis (24/11/2016).

Untuk diketahui dalam kasus suap, selain jaksa AF yang ditangkap jaksa juga menangkap pemberi suap yaitu AM alias Haji Abdul Manan.

"Sekarang Jaksa AF sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara AM masih pendalaman," ujar Yulianto.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)