Kasus PWU, Semua Ahli Nyatakan Penyidikan Jaksa Tidak Sah

Rabu, 23 November 2016 - 19:23 WIB
Kasus PWU, Semua Ahli...
Kasus PWU, Semua Ahli Nyatakan Penyidikan Jaksa Tidak Sah
A A A
SURABAYA - Sidang praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan mengungkap semua pelanggaran prosedur yang dilakukan Kejati Jatim dalam menetapkan tersangka. Dari enam ahli yang diajukan oleh pemohon dan Kejati, semuanya mendukung dalil pengajuan praperadilan yang diajukan Dahlan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan. Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Dahlan, Indra Priangkasa menjelaskan, salah satunya anggapan bahwa praperadilan gugur karena perkara pokok sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ada empat ahli yang menyatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

“Kesimpulannya, praperadilan tidak gugur,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Selain itu, Kejati Jatim selaku termohon dalam sidang mengajukan banyak bukti untuk menangkis materi praperadilan tentang sprindik atas nama Dahlan Iskan tertanggal 27 Oktober 2016. Indra mengatakan, sebagian besar bukti tersebut tidak terkait dengan materi praperadilan yang diajukan. Tepatnya ada 19 bukti jaksa tidak sesuai.

Misalnya, ada dua bukti yang diajukan berupa sprindik ternyata tertanggal 30 Juni 2016. Padahal, yang dipermasalahkan adalah sprindik atas nama Dahlan Iskan tertanggal 27 Oktober 2016. Hal itu membuktikan bahwa sprindik tertanggal 27 Oktober 2016 diterbitkan tanpa ada proses pemeriksaan saksi sebelumnya.

Para ahli dalam sidang juga sepakat bahwa penetapan tersangka, harus didahului dengan penyidikan untuk mengumpulkan bukti. Sebelum menetapkan tersangka, harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu. Dasarnya, Pasal 1 angka 2 KUHAP.

”Dalam kasus Pak Dahlan, sprindik dikeluarkan pada hari yang sama dengan penetapan tersangka,” jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, KAI Daop 4 Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Gergaji Semarang
Memburu Aset Negara
Memburu Aset Negara
Aset Kekayaan Indonesia...
Aset Kekayaan Indonesia Meningkat Tembus Rp11.098 Triliun
Prabowo: Sawit Aset...
Prabowo: Sawit Aset Negara Harus Dijaga!
Gede Banget, Kemenhub...
Gede Banget, Kemenhub Revaluasi Aset Senilai Rp504 Triliun
KPK, BPN, dan PLN Sinergi...
KPK, BPN, dan PLN Sinergi Selamatkan Aset Negara di Sulsel
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved