Pejabatnya Kena OTT, Ditjen Pajak Tunggu Penjelasan KPK

Selasa, 22 November 2016 - 00:51 WIB
Pejabatnya Kena OTT,...
Pejabatnya Kena OTT, Ditjen Pajak Tunggu Penjelasan KPK
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih menunggu penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kabar penangkapan salah satu pejabat di instansi tersebut.

Hingga saat ini Ditjen Pajak menyatakan belum mendapat informasi yang jelas mengenai informasi tersebut.

“Mungkin nanti ditunggu penjelasan dari KPK dahulu,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama kepada Sindonews, Senin 21 November 2016 malam.

Seperti diberitakan, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 21 November 2011. Beredar kabar KPK menangkap pejabat eselon tiga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. (Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Ditjen Pajak, Rp1,3 Miliar Disita)

Berdasarkan keterangan sumber di KPK, pejabat tersebut diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Penangkapan dilakukan saat pejabat itu bertransaksi suap senilai lebih dari Rp1 miliar. Transaksi berlangsung di sebuah tempat di Jakarta.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hal ini. Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta konfirmasi terkait OTT ini belum memberikan jawaban. Informasi yang beredar di KPK, pejabat Ditjen Pajak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6244 seconds (0.1#10.140)