Bila Sabtu-Minggu PNS Masuk

Sabtu, 19 November 2016 - 08:17 WIB
Bila Sabtu-Minggu PNS...
Bila Sabtu-Minggu PNS Masuk
A A A
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membuat gebrakan baru terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS), yakni terkait rencananya untuk menghilangkan libur Sabtu dan Minggu bagi PNS. Kebijakan ini tentu pantas kita dukung dan kita apresiasi. Apalagi, misinya sangat mulia yaitu agar PNS bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini masyarakat kita masih belum puas dengan kinerja para PNS. Semua pasti sepakat bahwa kinerja birokrasi di negara ini memang masih belum baik, kalau tidak bisa disebut masih buruk.

Sebenarnya fenomena ini bisa dikatakan ironi. Bayangkan, mereka digaji dengan menggunakan uang rakyat. Namun, sebagai feed back-nya mereka masih "setengah hati" untuk bekerja optimal melayani masyarakat.

Bahkan, tidak jarang kita temukan banyak PNS yang seenaknya dan cenderung mempersulit pelayanan. Sampai ada muncul sebuah satire untuk menggambarkan buruknya kinerja PNS.

"Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?" Kalimat ejekan ini sebenarnya memiliki makna yang dalam sekali, mengkritik kinerja birokrasi yang masih jauh dari bagus. Masalah gaji yang rendah sering dijadikan alasan bagi PNS untuk tidak bekerja maksimal.

Karena itu, munculnya kebijakan Menpan-RB ini bisa dijadikan momentum sekaligus untuk memperbaiki kinerja para PNS. Dengan memberikan pelayanan masyarakat selama tujuh hari, tentu akan memberikan dampak yang sangat besar bagi kemajuan bangsa ini.

Salah satunya, pengurusan izin akan menjadi semakin mudah dan singkat yang pada akhirnya akan berujung pada perbaikan kinerja ekonomi nasional. Selama ini banyak sekali pekerjaan yang terhambat pengerjaannya karena kantor pelayanan libur pada Sabtu dan Minggu.

Apakah program pelayanan pemerintah tanpa libur ini bisa dilaksanakan? Tentu sangat bisa. Hal ini bisa berkaca pada perusahaan swasta ataupun bank-bank. Ada banyak perusahaan swasta yang tetap beroperasi meski Sabtu atau Minggu. Bahkan, sejumlah bank di Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan tersebut meskipun tidak penuh seperti hari-hari biasa (weekdays).

Para PNS tentu masih boleh libur. Hanya, waktu liburnya diatur dengan menggunakan sistem giliran (shift) seperti halnya diterapkan di banyak perusahaan swasta. Tidak fair juga kalau mereka tidak diberikan hak libur. Libur sangat penting bagi kita selain untuk istirahat, juga untuk berkumpul dengan keluarga.

Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah tentu harus membuat kebijakan khusus. Tak bisa dihindari bahwa pemerintah memang sudah sewajarnya terus memperbaiki gaji para PNS. Dibandingkan negara tetangga, gaji para PNS kita sangat jauh tertinggal.

Dengan peningkatan kesejahteraan abdi negara, secara tidak langsung akan secara otomatis mendongkrak kinerja mereka. Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan kebijakan reward and punishment yang tegas.

Pasalnya, salah satu penyebab rendahnya kinerja para PNS adalah ketidakjelasan dan ketidaktegasannya terkait kebijakan reward and punishment. PNS yang berprestasi sering kali tidak diberikan reward yang sepantasnya. Bahkan, mereka cenderung memiliki karier yang kurang lebih sama dengan PNS yang malas.

Zona nyaman yang melingkupi kehidupan para PNS tersebut telah mematikan kreativitas dan profesionalisme. Akibat tidak adanya kompetisi ini, PNS akhirnya bekerja ala kadarnya.

Bahkan, tak seperti di perusahaan swasta yang mengedepankan profesionalisme, senioritas sering kali dijadikan ukuran untuk memberikan reward (baca: jabatan) bagi PNS. Kebijakan ini akhirnya menghambat karier dan mengerdilkan para PNS yang cerdas, rajin, dan berprestasi.

Karena itu, jika memang kebijakan Menpan-RB tersebut jadi dilaksanakan, tentu syarat-syarat lain seperti kenaikan kesejahteraan dan sistem kejelasan juga harus dipenuhi terlebih dahulu. Kita tentu sangat mendambakan memiliki para aparatur negara yang bisa diandalkan untuk menjadi motor bagi kemajuan bangsa ini. Karena selama kinerja birokrasi masih buruk, jangan berharap negara ini akan bisa maju.
(poe)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved