DPR Akan Tegur Jaksa Agung Terkait Rapor Merah dari ICW

Jum'at, 18 November 2016 - 13:53 WIB
DPR Akan Tegur Jaksa...
DPR Akan Tegur Jaksa Agung Terkait Rapor Merah dari ICW
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR akan menegur ‎Jaksa Agung‎ M Prasetyo‎ dalam rapat dengar pendapat, Rabu 23 November 2016. Teguran itu terkait penilaian rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW)‎ atas dua tahun kinerja Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"‎Secara profesional saja itu, kalau memang ada ya (rapor merah), kita di Komisi III harus tegur, benar enggak itu (penilaian ICW)," ‎kata Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw‎ saat dihubungi, Jumat (18/11/2016).

ICW dinilai punya dasar atau alasan kuat, memberikan rapor merah dua tahun kinerja M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Politikus Partai Gerindra ini sepakat dengan penilaian ICW tentang rapor merah Jaksa Agung.

(Baca juga: Tuntutan Hukuman bagi Koruptor Ringan, Kinerja Jaksa Agung Disorot)

"Ya memang agak sedikit lamban, kadang-kadang kasusnya jalan di tempat, lama, dan ini sudah berulang kali kami sampaikan ke Kejaksaan Agung," kata mantan Direktur II Ekonomis Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri ini.

Adapun kritikan yang disampaikan Komisi III DPR selama ini agar Kejaksaan Agung lebih cepat dalam rangka penyelesaian suatu perkara.‎

"Kalau pun ICW punya statement seperti itu, ya tentunya ada dasarnya mereka menyampaikan itu ke masyarakat," ucapnya.

(Baca juga: ICW Nilai Jaksa Agung Tak Punya Strategi Penuntasan Korupsi)

Dirinya pun menyarankan ICW bersedia menyerahkan laporan rapor merah Jaksa Agung ke Komisi III DPR.‎ "Ya itu lebih bagus, minggu ini hari Rabu kami rapat dengan Kejaksaan Agung, kita bisa tanya lagi itu," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)