Reaksi PDIP Sikapi Status Tersangka Ahok
Rabu, 16 November 2016 - 13:42 WIB
Reaksi PDIP Sikapi Status Tersangka Ahok
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan menggelar rapat menyikapi keputusan Polri yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus penistaan agama.
PDIP menyarankan "jagoannya" pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgun) DKI Jakarta itu untuk mengambil langkah hukum mendaftarkan gugatan praperadilan. (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama)
Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan, partainya akan menggelar rapat menyikapi penetapan Ahok menjadi tersangka. Rapat tersebut juga akan melibatkan Ahok.
"Tentu kalau hasil nanti di DPP dan Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum dan upaya hukumnya praperadilan, kita harap persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan betul-betul transparan," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). (Baca juga: Dijadikan Tersangka, Ahok Ingin Ajukan Praperadilan)
Seperti diketahui, PDIP adalah salah satu partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2016.
Junimart menambahkan, pihaknya akan menerima keputusan pengadilan jika praperadilan itu nantinya ditolak. "Kalau pengadilan menolak dari praperadilan dari Ahok kita terima, juga kalau pra peradilan dikabulkan itu hukum," tuturnya.
PDIP menyarankan "jagoannya" pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgun) DKI Jakarta itu untuk mengambil langkah hukum mendaftarkan gugatan praperadilan. (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama)
Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan, partainya akan menggelar rapat menyikapi penetapan Ahok menjadi tersangka. Rapat tersebut juga akan melibatkan Ahok.
"Tentu kalau hasil nanti di DPP dan Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum dan upaya hukumnya praperadilan, kita harap persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan betul-betul transparan," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). (Baca juga: Dijadikan Tersangka, Ahok Ingin Ajukan Praperadilan)
Seperti diketahui, PDIP adalah salah satu partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2016.
Junimart menambahkan, pihaknya akan menerima keputusan pengadilan jika praperadilan itu nantinya ditolak. "Kalau pengadilan menolak dari praperadilan dari Ahok kita terima, juga kalau pra peradilan dikabulkan itu hukum," tuturnya.
(dam)