Ahok Jadi Tersangka, Begini Reaksi Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama diapresiasi.
Bareskrim Polri dianggap sudah profesional dalam memproses kasus tersebut. "Saya beri apresiasi kepada kepolisian," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)
Dia meminta, proses hukum selanjutnya terhadap Ahok berjalan independen."Tidak atas dasar tekanan siapapun," tutur pria yang akrab disapa Akom ini.
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR yang tidak menghadiri gelar perkara kasusnya kemarin menunjukkan bahwa legislatif tidak ingin mengintervensi. "Hukum biarkan independen, tidak boleh dikendalikan politik atau siapapun," papar politikus Partai Golkar ini.
Ade berharap semua pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada aparat penegak hukum. "Dengan langkah profesionalnya kepolisian melakukan proses ini dengan baik akan mampu menenangkan masyarakat," tuturnya.
Bareskrim Polri dianggap sudah profesional dalam memproses kasus tersebut. "Saya beri apresiasi kepada kepolisian," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). (Baca juga: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)
Dia meminta, proses hukum selanjutnya terhadap Ahok berjalan independen."Tidak atas dasar tekanan siapapun," tutur pria yang akrab disapa Akom ini.
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR yang tidak menghadiri gelar perkara kasusnya kemarin menunjukkan bahwa legislatif tidak ingin mengintervensi. "Hukum biarkan independen, tidak boleh dikendalikan politik atau siapapun," papar politikus Partai Golkar ini.
Ade berharap semua pihak menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada aparat penegak hukum. "Dengan langkah profesionalnya kepolisian melakukan proses ini dengan baik akan mampu menenangkan masyarakat," tuturnya.
(dam)