KPK Sita Aset Besar Rohadi di Indramayu

Sabtu, 12 November 2016 - 11:41 WIB
KPK Sita Aset Besar Rohadi di Indramayu
KPK Sita Aset Besar Rohadi di Indramayu
A A A
JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset besar milik Rohadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Puluhan hektare area persawahan yang berada di belakang Rumah Sakit Reysa.

Puluhan hektare tanah yang rencananya dibuat perumahan real-estate dan tempat wisata tersebut diduga didapat dari hasil tindak pidana pencucian uang. Tim KPK dalam proses penyitaan itu didampingi aparatur desa. (Baca: Panitera PN Jakut Rohadi Punya Aset Fantastis di Kampung Halaman)

"Proses pembelian tanah yang dilakukan Rohadi dilakukan secara bertahap. Masing-masing tanah memiliki luasan yang berbeda dengan total luas puluhan hektare," ujar Supardi selaku penjual tanah ke Rohadi, Indramayu, Sabtu (12/11/2016).

Selain tanah, KPK juga menyita sejumlah aset Rohadi, seperti rumah sakit dan rumah mewahnya di Kabupaten Indramayu. KPK menyangkakan panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) tersebut melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6888 seconds (0.1#10.140)