Akankah Antasari Bongkar Kasus yang Menyeretnya ke Penjara?

Kamis, 10 November 2016 - 13:09 WIB
Akankah Antasari Bongkar Kasus yang Menyeretnya ke Penjara?
Akankah Antasari Bongkar Kasus yang Menyeretnya ke Penjara?
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, pukul 09.55 WIB tadi.

Kendati telah menjalani hukuman penjara lebih dari tujuh tahun, Antasari menegaskan tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, yakni membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

"Saya masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang memerintahkan saya harus menjalani hukuman tapi bukan karena perbuatan yang didakwakan," tutur Antasari setelah keluar dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). (Baca juga: Antasari Azhar Bebas, Begini Reaksi KPK)

Sebagai mantan penegak hukum, Antasari mengaku harus mengikuti aturan hukum kendati putusan hakim dinilainya keliru. "Saya ikuti karena saya penegak hukum. Saya tidak ingin ada kegaduhan," ujarnya.

Ditanya apa akan membongkar kasus yang menyeretnya ke penjara, Antasari mengaku tidak akan melakukan hal itu. "Setelah saya merenung di dalam (penjara), saya sudah ikhlaskan lahir batin. Tidak ada ingin saya membongkar kasus itu. Saya juga tidak ingin menyusahkan keluarga. Semua saya serahkan ke Allah," tutur mantan jaksa ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6584 seconds (0.1#10.140)