Tujuh Orang Diperiksa KPK di Mapolres Purworejo

Rabu, 09 November 2016 - 23:04 WIB
Tujuh Orang Diperiksa...
Tujuh Orang Diperiksa KPK di Mapolres Purworejo
A A A
PURWOREJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa pihak terkait kasus dugaan suap pengadaan buku dan alat peraga APBD Kebumen di Mapolres Purworejo, Selasa (09/11/16). Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupattama dan di Ruang Opsnal Satreskrim, dimulai tepat pukul 11.00 WIB.

Sejumlah nama yang diperiksa yakni Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kebumen Supangat, Kasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Dikpora Kebumen Yasinta, seorang PNS di lingkungan Administrasi Pembangunan Umi, mantan Ketua DPD PAN Kebumen Barli Halim, dan seorang Pedagang Kelontong di Pasar Kebumen Hery Kusworo.

Menurut sumber KPK yang enggan disebutkan identitasnya, pemeriksaan kali ini KPK memanggil tujuh orang saksi. “Kami panggil tujuh orang saksi,” ujar sumber KPK di Mapolres Purworejo.

Berkait dengan pemanggilan kembali Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, KPK mengakui masih membutuhkan keterangan dari Cipto. Sementara itu, untuk Kasi Sarpras Dikdas Dikpora Yasinta pemanggilan kali ini merupakan pemanggilan keempatnya dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan buku dan alat peraga APBD Kebumen.

Sumber KPK mengungkapkan, keberadaan Yasinta yang menjabat sebagai Kasi Sarpras Dikdas diyakini memiliki banyak keterkaitan dengan kasus dugaan suap tersebut. “Selama kami masih membutuhkan banyak keterangan dari saksi, ya kami akan memanggil yang bersangkutan lagi,” ucapnya.

Yasinta saat beristirahat membenarkan bahwa dirinya kembali dipanggil oleh KPK. “Ya kan saya di sini (Polres Purworejo), artinya saya memenuhi panggilan KPK lagi. Nanti ya, saya belum selesai,” sergah Yasinta kepada Koran SINDO.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4672 seconds (0.1#10.140)