Dampingi Ahok di Bareskrim, Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Rabu, 09 November 2016 - 15:27 WIB
Dampingi Ahok di Bareskrim,...
Dampingi Ahok di Bareskrim, Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
A A A
JAKARTA - Empat anggota DPR, yakn Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Ruhut Sitompul, Charles Honoris dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mereka dilaporkan karena hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama, Senin 7 November 2016.

Keempat anggota DPR tersebut dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR Perwakilan Koalisi ‎Penegak Citra DPR yang juga Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi mengatakan, proses penyelidikan adalah tindakan projustitia yang dilakukan oleh kepolisian s‎esuai ketentuan hukum acara pidana.

"Yang boleh mendampingi seorang terperiksa dalam proses penyelidikan tentu saja adalah seorang pengacara yang menerima kuasa dari terperiksa," ujar Hanafi usai melakukan pelaporan ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016). (Baca juga: Junimart dan Trimedya Mengaku Ditugaskan PDIP Dampingi Ahok)

Dia mengingatkan ‎adanya larangan bagi anggota DPR, yakni terdapat larangan untuk tidak berpraktik dan melakukan aktivitas sebagai pengacara.

Dengan demikian, kata dia, keempat anggota DPR itu dianggap telah melanggar kode etik. "Keterlibatan anggota DPR kami pertanyakan karena ada konflik kepentingan. Keempat anggota DPR itu telah melanggar janji dan sumpah yang diucapkan sebagai anggota DPR," ucapnya.

Adapun foto kehadiran sejumlah anggota DPR itu di Bareskrim Polri saat Ahok diperiksa menjadi barang bukti yang diserahkan Koalisi Penegak Citra DPR ke MKD DPR.

Laporan Koalisi Penegak Citra DPR itu diterima tenaga ahli MKD DPR Zulfikar. MKD akan memverifikasi laporan tersebut sebelum memprosesnya lebih lanjut.

"Kalau yang mengadu lembaga atau organisasi, harus melampirkan akte pendirian lembaga. Kita tunggu 14 hari untuk melengkapi berkas-berkas. Setelah lengkap, baru kita sampaikan dalam rapat pimpinan," tutur Zulfikar.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved