Setelah Bebas Nanti, Antasari Azhar Akan Naik Angkot

Selasa, 08 November 2016 - 16:49 WIB
Setelah Bebas Nanti, Antasari Azhar Akan Naik Angkot
Setelah Bebas Nanti, Antasari Azhar Akan Naik Angkot
A A A
TANGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan naik angkutan umum (angkot) saat dirinya bebas pada Kamis 10 November 2016.

“Ini adalah rangkaian kegiatan kita untuk melepas Antasari Azhar, sebelumnya yasinan dengan para napi," kata Kalapas Kelas 1 Tangerang Arpan Hadi, Selasa (8/11/2016).

"Kita upacara dulu nanti pas 10 November. Setelah itu baru melepasnya, karena saat itu hari pahlawan. Kegiatan melepas Antasari itu biasa saja, seperti tahanan lain,” imbuhnya.

Sementara Antasari Azhar membenarkan jika dia akan naik angkot setelah bebas nanti. Saat ditanya mengapa menggunakan angkot, alasan Antasari karena keluarganya banyak yang ingin jemput.

“Angkot itu apa sih, angkutan umum kan. Kenapa harus naik angkot, karena enggak cukup. Nanti saya, istri, anak dan cucu di situ. Nanti dilihat apakah jenis angkotnya,” ungkap Antasari Azhar.

Sedangkan dalam waktu dekat setelah bebas, Antasari Azhar mengaku akan kembali menata keluarganya dulu. “Kumpul keluarga menata diri. Saya tahu banyak yang ingin saya keluar dan membuka apa yang menyebabkan saya dizalimi, saya enggak mau dipengaruhi," ucapnya.

"Negara kita ini sudah capek, ada memang dendam saya, ada sakit hati saya. Tapi saat ini saya ikhlas. Kalau pun ada fakta baru, biarlah saya bergumul sendiri,” ujarnya.

Soal akan agenda dia yang akan mengundang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dia benarkan. Antasari Azhar mengaku, pada 26 November 2016 mendatang akan mengundang seluruh kerabatnya yang selama dia menjalani masa tahanan ikut mendukungnya.

“Memang saya akan mengundang sahabat-sahabat sejati, karena selama ini kita bisa tahu ketika saya ada di sini. Ada yang jenguk. Selama delapan tahun ini, mana sahabat sejati dan mana yang palsu kan bisa ketahuan,” kata Antasari Azhar.

Sedangkan soal grasi kata dia, itu keputusan Presiden. Mahkamah Agung (MA) sudah menyampaikan, pendapat, masalah hukum dirinya sudah selesai. Sedangkan soal grasi urusan presiden.

“Bagi saya, walau dengan label bebas bersyarat sudah syukur alhamdulillah,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6201 seconds (0.1#10.140)