Kena OTT Kasus Pungli, Direktur Operasional Pelindo III Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Tim Satuan Tugas Dwelling Time Badan Reserse Kriminal Polri bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (1/11/2016).
Dalam OTT tersebut, Polri menangkap Direktur Operasional PT Pelindo III berinisial RS. Saat penangkapan, polisi menyita dua kontainer barang.
"Sekarang tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Selasa (1/11/2016).
Boy menjelaskan, dari pemeriksaan kedua kontainer ditemukan adanya pungutan liat (pungli) oleh PT Akara.
Selain itu juga ditemukan segel pelayaran dipotong lalu diganti segel botol PT Akara dan stiker karantina dengan dipungut biaya sebesar Rp500.000 tiap kontainer.
"Bahkan ada kontainer yang masih di Singapura dan termasuk dalam satu EMKL (ekspedisi muatan kapal laut) langsung dipungut biaya Rp250.000," tutur Boy Rafli.
Mantan Kapolda Banten ini juga menjelaskan dari hasil OTT, Polri mengamankan rekening yang diduga digunakan sebagai penampung pungli yang mencapai angka satu triliun.
"Rekeningnya atas nama Augusto Hutapea, ada rekening BCA Rp2,3 miliar lalu empat rekening BRI dengan total masing-masing Rp2 miliar, Rp3 miliar, Rp1 miliar dan Rp 800 juta," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa empat saksi dan telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya AH selaku Dirut PT Ankara, DH selaku Komisaris PT Ankara, H selaku karantina pertanian dan CS sebagai karantina pertanian.
Dalam OTT tersebut, Polri menangkap Direktur Operasional PT Pelindo III berinisial RS. Saat penangkapan, polisi menyita dua kontainer barang.
"Sekarang tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Selasa (1/11/2016).
Boy menjelaskan, dari pemeriksaan kedua kontainer ditemukan adanya pungutan liat (pungli) oleh PT Akara.
Selain itu juga ditemukan segel pelayaran dipotong lalu diganti segel botol PT Akara dan stiker karantina dengan dipungut biaya sebesar Rp500.000 tiap kontainer.
"Bahkan ada kontainer yang masih di Singapura dan termasuk dalam satu EMKL (ekspedisi muatan kapal laut) langsung dipungut biaya Rp250.000," tutur Boy Rafli.
Mantan Kapolda Banten ini juga menjelaskan dari hasil OTT, Polri mengamankan rekening yang diduga digunakan sebagai penampung pungli yang mencapai angka satu triliun.
"Rekeningnya atas nama Augusto Hutapea, ada rekening BCA Rp2,3 miliar lalu empat rekening BRI dengan total masing-masing Rp2 miliar, Rp3 miliar, Rp1 miliar dan Rp 800 juta," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa empat saksi dan telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya AH selaku Dirut PT Ankara, DH selaku Komisaris PT Ankara, H selaku karantina pertanian dan CS sebagai karantina pertanian.
(dam)